DPR Minta Pemerintah Hati-Hati Beri PMN untuk BUMN
Merdeka.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Achmad Baidowi mengatakan, pemerintah harus meminta persetujuan DPR dalam rencana pemberian dukungan dana mencapai Rp 153,15 triliun kepada BUMN yang di antaranya dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN). Dukungan dana itu dalam dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN).
DPR perlu mengetahui profil BUMN yang akan menerima PMN sebelum dana itu dikucurkan. Pembahasan dengan DPR akan membuat pemerintah selektif dalam memberikan PMN. Hal ini penting untuk mencegah pemberian dana kepada BUMN yang sejak lama memang sudah bermasalah, sehingga PMN hanya akan menghambur-hamburkan uang rakyat.
"Pemberian PMN harus selektif, yakni BUMN yang mempunyai porto folionya menjanjikan dan terdampak covid-19. Jangan sampai PMN diberikan kepada BUMN yang memang sudah memiliki penyakit bawaan. Yakni sebelum pandemi memang sudah bermasalah," ujarnya, Senin (25/5).
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR ini juga menekankan bahwa pemberian dana dari modal negara sebagaimana UU 17/2003 tentang Keuangan Negara juga mengharuskan pemerintah mendapatkan persetujuan DPR.
"Penggunaan uang negara harus dipergunakan dengan benar dan dipertanggung jawabkan dengan baik," kata Baidowi.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total dukungan untuk BUMN dalam rangka PEN ini mencapai Rp 152,15 triliun yang terdiri dari PMN sebesar Rp 25,27 triliun, pembayaran kompensasi sebesar Rp 95,23 triliun, dan talangan pemerintah atau investasi dalam bentuk modal kerja sebesar Rp 32,65 triliun.
BUMN juga mendapatkan dukungan berupa optimalisasi BUMN, pelunasan tagihan, loss limit penjaminan, penundaan dividen, penjaminan pemerintah, pembayaran talangan tanah proyek strategis nasional (PSN).
BUMN Bakal Dapat PMN Rp153,15 T
Kementerian Keuangan akan menyuntikan modal kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui penanaman modal negara (PMN). Suntikan modal ini diberikan kepada BUMN dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi virus korona (covid-19).
Kepala Badan Kebijakan FIskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, pemerintah setidaknya akan memberikan dana sekitar Rp153,15 triliun kepada BUMN. Langkah ini juga sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 dalam rangka melaksanakan pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat Covid-19?.
"Ada PMN, terutama fokus ke BUMN yang memang terkait covid-19 atau terdampak besar terhadap hajat hidup orang banyak," kata dia dalam video conference di Jakarta, Rabu (16/5).
Dia menjelaskan total dukungan untuk BUMN dalam rangka PEN ini mencapai Rp153,15 triliun yang terdiri dari PMN sebesar Rp25,27 triliun, pembayaran kompensasi sebesar Rp95,23 triliun, dan talangan pemerintah atau investasi dalam bentuk modal kerja sebesar Rp32,65 triliun.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaKorupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaAliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.
Baca Selengkapnyaaksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaUsulan Penyertaan Modal Negara ini untuk menjamin keberlanjutan program yang digarap perusahaan BUMN.
Baca SelengkapnyaBatas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengatakan, bansos adalah uang rakyat yang disahkan oleh DPR RI.
Baca SelengkapnyaPrabowo menekankan bahwa tidak pernah menutupi apa pun dari rakyat.
Baca Selengkapnya