DPR minta divestasi saham Freeport tidak melalui IPO
Merdeka.com - Ketua Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika, menegaskan divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 10,64 persen tidak bisa dilakukan melalui penawaran saham atau Initial Public Offering (IPO). Menurut dia, apabila dipaksakan melalui IPO maka saham Freeport akan tetap dimiliki asing bukan pemerintah Indonesia.
"Tujuannya agar saham yang dimiliki oleh Indonesia itu meningkat. Kenapa meningkat? supaya peran perusahaan Indonesia meningkat. Oleh karena itu ada kewajiban divestasi," ujar dia di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/11).
Selain itu, kata dia, mekanisme IPO juga tidak ada dalam aturan divestasi. Yang ada hanya BUMN ataupun BUMD.
"Kalau tidak ada mekanisme di kontrak berdasarkan ketentuan kami itu tidak usah dilaksanakan," tegas dia.
Seperti diketahui, Freeport berencana mengambil opsi IPO. Padahal, IPO tidak disebutkan dalam kontrak divestasi. Namun, Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku siap membeli saham Freeport apabila harganya murah.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaDPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaDiketahui Ketua DPRD DKI saat ini adalah Prasetio Edi, politikus PDI Perjuangan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaHasto justru menyindir soal konstitusi dan demokrasi yang dirampas.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaSudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaPrabowo menekankan bahwa tidak pernah menutupi apa pun dari rakyat.
Baca Selengkapnya"Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Jadi artinya dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, problem ketatanegaraan kita menjadi selesai."
Baca Selengkapnya