DPR kecam Jonan naikkan tarif batas bawah penerbangan murah
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk merevisi aturan tentang tarif penerbangan Low Cost Carrier (LCC). Belum lama ini, Kemenhub menetapkan tarif batas bawah tarif sebesar 40 persen dari tarif batas atas.
Anggota Komisi V dari Fraksi Demokrat, Anton Sukartono Surato menganggap kebijakan pembatasan penerbangan Low Cost Carrier (LCC) tidak ada sangkutannya dengan masalah keselamatan penerbangan di Indonesia.
"Sebagai contoh maskapai bintang 5 seperti Concord atau Malaysia Airlines, kalau celaka ya celaka saja. Ini yang perlu diluruskan," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/1).
Anggota Komisi V dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo menuding pihak Kemenhub selaku regulator lalai dalam melakukan fungsi pengawasan dalam bisnis penerbangan di Tanah Air.
"Di Citilink saja yang maskapai LCC, tahun lalu mendapatkan keuntungan Rp 45 miliar. Sedang Garuda yang merupakan maskapai Full Service malah rugi Rp 4,5 triliun. Jadi LCC tidak ada korelasinya dengan keselamatan," jelas dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.
Baca SelengkapnyaBPS menjabarkan ada dua faktor penumpang pesawat rendah, padahal maskapai tidak menaikkan harga tiket.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaKenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.
Baca SelengkapnyaTarif KRL memang belum pernah mengalami kenaikan lagi sejak 2016.
Baca SelengkapnyaGenangan air mencapai ketinggian lebih dari 10 cm dari bagian rel paling atas.
Baca SelengkapnyaTurunnya harga tiket transportasi udara membuat sektor ini mengalami deflasi.
Baca SelengkapnyaMenurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.
Baca Selengkapnya