DPR: Jangan sampai pajak progresif tanah jadi bahan menyerang Jokowi
Merdeka.com - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan pemerintah harus hati-hati dalam implementasi pajak progresif untuk tanah tidak terpakai atau menganggur. Dikhawatirkan, tanpa perencanaan matang, kebijakan ini bisa menjadi bahan menyerang Presiden Jokowi.
"Saya sebenarnya tidak memberi warning tapi saya minta pemerintah hati-hati. Tentu pemerintah punya kajian tapi kita di DPR ingin peringatkan pemerintah agar lebih hati-hati. Jangan sampai kebijakan (pajak progresif tanah) ini jadi bahan menyerang Pak Presiden (Jokowi)," katanya dalam talkshow kongkow bisnis PASFM bertajuk 'Pajak Progresif untuk Tanah Menganggur' di Hotel Ibis Harmoni, Jakarta, Rabu (8/2).
Dirinya mencontohkan saat kebijakan menaikkan tarif STNK melalui Perpres, banyak masyarakat yang menyerang Presiden. Ini bisa mengganggu stabilitas politik dan ekonomi dalam negeri.
"Jadi jangan sampai ini jadi bola api liar yang kemudian harus orang lain yang memadamkannya. Saya tidak ingin ini memukul pertumbuhan ekonomi yang sudah mulai naik," ujarnya.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi mencapai 5,02 persen merupakan pencapaian yang sangat stabil di saat negara lain mengalami penurunan.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen
Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaJokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu
Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.
Baca SelengkapnyaKompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK
Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca SelengkapnyaJokowi Serahkan Bantuan Pangan di Maros
Bantuan tersebut sebagai upaya menghadapi kenaikan harga beras.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaDirut Bulog Jelaskan Duduk Perkara Beras SPHP Memuat Stiker Capres Tertentu
Bayu menjelaskan bahwa SPHP merupakan program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional yang dilaksanakan oleh Bulog dalam rangka menjaga stabilitas harga beras.
Baca SelengkapnyaJokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan
Dia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.
Baca Selengkapnya