DPR beri restu Semen Baturaja melantai di bursa saham
Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan boleh bernapas lega. Sebab, setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, dewan perwakilan rakyat (DPR) akhirnya memberikan lampu hijau bagi PT Semen Baturaja (Persero) untuk melantai di bursa saham melalui mekanisme penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO).
Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis menuturkan, keputusan tersebut diambil di internal komisi. "Kemarin (11/2), di internal keputusannya sudah setuju, memang masih ada beberapa fraksi yang ngotot (tidak setuju)," ungkap Harry kepada merdeka.com, Selasa (12/2).
Harry menjelaskan, keputusan ini tidak perlu lagi disampaikan dan dibicarakan dengan pemerintah. Sebab, pada rapat kerja terakhir dengan Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Menteri BUMN Dahlan Iskan, pemerintah menyetujui apapun keputusan DPR.
Salah satu pertimbangan DPR akhirnya memberikan restu IPO Semen Baturaja adalah prinsip kesehatan pengelolaan dan manajemen perusahaan BUMN. Menurutnya, dengan adanya pemegang saham lain selain pemerintah, maka akan ikut mengontrol perusahaan pelat merah. "Pertimbangan lain adalah kita perlu makin membesarkan industri semen di Sumatera," jelasnya.
Selanjutnya, untuk waktu pelaksanaan IPO, DPR menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Dengan kata lain, tahun ini juga Semen Baturaja bisa melantai di bursa saham. "Urusan teknis itu terserah pemerintah. Ya kalau gagal IPO ya itu juga kegagalan pemerintah," tegasnya.
Saat ini, dari 141 perusahaan BUMN, baru 19 perusahaan yang tercatat di bursa saham. Perwakilan BUMN tersebut berkontribusi 25 persen kapitalisasi pasar modal Indonesia.
IPO Semen Baturaja rencananya dilakukan tahun lalu. Namun, hingga penghujung tahun tidak mendapat restu dari DPR. Tahun ini, pemerintah berencana melakukan IPO 3 perusahaan BUMN dan 3 anak usaha BUMN. Tiga perusahaan BUMN tersebut adalah Pegadaian, Semen Baturaja, dan PT Pos Indonesia.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proyek tersebut berada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Semua isi barang di dalam restoran dilempar dan dihancurkan
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaSurpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaSinggah di warung tenda pecel, sang jenderal menikmati hidangan dengan lahap.
Baca SelengkapnyaBedu ternyata menjual rumahnya untuk membuka usaha kuliner yang diimpikannya.
Baca Selengkapnya