Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Bahas RUU Omnibus Law Sektor Keuangan Agustus 2021

DPR Bahas RUU Omnibus Law Sektor Keuangan Agustus 2021 Anggota DPR dari Fraksi PKB, Fathan Subchi diperiksa KPK. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fathan Subchi mengatakan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law sektor keuangan akan dilakukan pada masa sidang Agustus dan September 2021. RUU ini banyak dipertanyakan karena masuk dalam Prolegnas 2021.

"Sebelum masa reses ada dua yang akan kita selesaikan, di Mei-Juni, Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Kemudian, Ketentuan Umum Perpajakan. Lalu Agustus-September, RUU Omnibus Law Sektor Keuangan," katanya, Jakarta, Senin (19/4).

Terkait RUU Omnibus Law Sektor Keuangan, DPR masih melakukan penjajakan dan dengar pendapat dengan berbagai pihak. Termasuk dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan serta Lembaga Penjamin Simpanan.

"Saya masih belum terima draft resmi dari DPR. Kami masih melakukan FGD dan menerima masukan. Bersama LPS ada 3 kali melakukan FGD. Selain itu juga pernah dengan BI dan OJK," kata Fathan.

RUU Sektor Keuangan menjadi ramai diperbincangkan, karena dikabarkan terdapat aturan mengenai campur tangan Pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan dalam penunjukan anggota Dewan Pengawas Bank Indonesia dan Dewan Pengawas Otoritas Jasa Keuangan serta berbagai kebijakannya.

Dalam kesempatan yang sama, Ekonom Bank Permata Josua Pardede mempertanyakan urgensi rencana membentuk Undang-Undang Sektor Keuangan. Pasalnya, independensi Bank Indonesia (BI) sangat berpengaruh untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

"Dengan independensi BI yang mulai efektif di 2004, pertumbuhan ekonomi cenderung relatif lebih stabil dan terjaga. Ini menunjukan respon BI sebagai otoritas moneter yang independen juga menjadi salah satu kebijakan yang tepat," katanya.

Dengan independensi BI, setiap kebijakan moneter akan terakselerasi dengan maksimal yang tentu mendukung penguatan ekonomi nasional. Dia membandingkan kondisi ekonomi sejak tahun 1998 saat BI belum independen dengan tahun 2008 maupun 2021 saat independensi BI mulai berjalan.

"Terindikasi inflasi saat krisis 1998 tingkat harga melonjak 82 persen sedangkan 2008 terjadi kepanikan global (inflasi) sempat 12,1 persen. Namun di 2021 cukup rendah di 1,38 persen," kata Josua.

Selain itu, adanya independensi Bank Indonesia serta sinergi yang kuat antar regulator juga membuat kinerja sektor keuangan khususnya perbankan terjaga. Contohnya tingkat risiko kredit perbankan terjaga di 2021 di kisaran 3 persen.

"Namun saat independensi BI terkekang oleh dewan moneter saat 1998, NPL perbankan sempat membengkak ke level diatas 20 persen," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK
Dalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK

Penyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan

Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen
Pengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen

Budi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait rencana pemerintah untuk menaikkan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.

Baca Selengkapnya