Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPN APTRI datangi Mendag Enggar minta evaluasi HET Gula tani

DPN APTRI datangi Mendag Enggar minta evaluasi HET Gula tani APTRI temui Mendag. istimewa ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kebijakan pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk gula di tingkat konsumen Rp 12.500 per Kg menuai kecaman. Sebab, kebijakan tersebut membuat pedagang membeli murah gula tani dan ini sangat merugikan petani.

Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Soemitro Samadikoen menemui Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita untuk membicarakan hal ini. Menurutnya, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APTRI pada 20-21 Juli 2017 lalu telah dikeluarkan rekomendasi untuk meminta Menteri Perdagangan menaikkan HPP gula tani menjadi Rp 11.000 dibanding aturan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Rp 9.100 per Kg.

Pihaknya juga meminta agar menaikkan HET gula menjadi sebesar Rp 14.000 dari aturan saat ini sebesar Rp 12.500 per Kg di tingkat konsumen.

"Angka kenaikan yang kami ajukan ini sangat wajar. Sebab petani perlu mendapat keuntungan dari usaha tani tebu selama setahun. Di pihak pedagang juga untung dan juga tidak memberatkan kepada konsumen," ujarnya di Jakarta, Rabu (2/8).

Soemitro juga menjelaskan, usulan kenaikan HPP dan HET ini dengan mempertimbangkan rendemen tahun ini sangat rendah rata-rata 6-7 persen dengan produksi tebu 70-80 ton per Ha. Rendemen rendah disebabkan mesin pabrik gula yang sudah tua.

"Hal ini menjadi tanggungjawab pemerintah karena mayoritas pabrik gula milik BUMN rendemennya rendah. Padahal ketika tebu petani digiling di pabrik gula swasta maka rendemennya tinggi. Dengan adanya rendemen rendah, maka petani sangat dirugikan karena telah kehilangan pendapatan," jelasnya.

Dikatakan Soemitro, lelang gula tani musim giling tahun 2017 lebih rendah dibanding musim giling tahun lalu, di mana lelang gula tani pada giling tahun 2016 mencapai rata-rata 11.500 per Kg sedangkan tahun ini rata-rata Rp 9.500 per Kg. Rendahnya harga lelang gula tani tahun ini disebabkan karena kebijakan HPP dan HET yang rendah. "Hal ini sangat merugikan petani karena biaya produksi naik akan tetapi harga jual gula rendah," imbuhnya.

DPN APTRI sendiri telah melayangkan surat kepada Menteri Perdagangan pada tertanggal 11 April 2017 dan mengusulkan agar HPP Gula Petani Musim Giling 2017 sebesar Rp 11.767 per Kg. Usulan tersebut didasarkan atas besaran biaya pokok produksi (BPP) sebesar Rp 10.600 per Kg dengan asumsi produksi tebu pada tanaman plant cane 100 ton per Ha dan rendemen 7,5 persen, sedangkan pada tanaman ratoon produksi tebu 90 ton per Ha dengan rendemen 7 persen.

Dijelaskan bahwa BPP tersebut telah memperhitungkan biaya bibit, pupuk, traktor dan kenaikan biaya produksi diantaranya adalah biaya garap, upah tenaga kerja dan biaya tebang angkut akibat kenaikan harga BBM.

Sekjen DPN APTRI, Nur Khabsyin menegaskan, pada dasarnya kebijakan penetapan HET gula tidak tepat karena gula (termasuk gula tani) tidak termasuk barang yang mendapatkan subsidi dari pemerintah, sehingga pemerintah tidak boleh menekan harga pasar.

Menurut Khabsyin, jika pemerintah menginginkan gula murah untuk rakyat maka pemerintah harus mensubsidi harga sebagaimana yang dilakukan pada HET pupuk. Dengan adanya HET gula berarti petani tebu yang justru mensubsidi harga gula kepada rakyat.

"Semestinya pemerintah cukup menetapkan HPP gula tani saja sebagai harga dasar perhitungan di dalam usaha tani tebu. Makanya kami minta Mendag mau berdiskusi dan menerima kami unyuk beraudiensi. Biar terang masalahnya," tegas Khabsyin.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP