DPD: Tak etis DPR minta kenaikan tunjangan saat ekonomi melambat
Merdeka.com - Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi ikut komentar terkait rencana kenaikan tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada tahun depan. Menurutnya, anggota DPR yang meminta kenaikan tunjangan tidak peka dalam kondisi ekonomi yang tengah melambat.
Fachrul Razi bahkan menyebut anggota DPR tersebut tidak memiliki rasa iba terhadap masyarakat yang lebih membutuhkan ketimbang meminta kenaikan tunjangan.
"Jangan ketika rakyat krisis hari ini, mereka menangis di lapangan dengan kondisi keterbatasan, tetapi wakil rakyatnya malah menikmati kemiskinan dan penderitaan rakyat. Itu tidak etis dan di luar politis yang berpihak pada rakyat," ujar dia dalam diskusi Senator Kita yang digagas merdeka.com, RRI, DPD RI, IJTI dan IKN di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (20/9).
Menurutnya, anggaran kenaikan tunjangan seharusnya dialokasikan kepada rakyat kecil. Alokasi anggaran ke daerah bakal mendorong daya beli yang tinggi sehingga dampaknya akan membantu pertumbuhan ekonomi.
"Duduk sebagai wakil rakyat itu amal ibadah, bukan untuk mencari duit, bukan cari kekayaan," kata dia.
Fachrul menambahkan kenaikan tunjangan tersebut harusnya dijadikan patokan kinerja. Sehingga, wakil rakyat yang benar-benar tulus mendapatkan reward tapi bukan berupa kenaikan tunjangan.
"Jadi harus proporsional, tunjukan dulu kinerja secara positif, tunjukan kinerja itu pada rakyat. Maka otomatis kenaikan tunjangan akan datang sendiri, rakyat yang meminta dan melakukan konsolidasi agar tunjangan wakil rakyat dapat dinaikkan," katanya.
Adapun kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR dan tunjangan yang telah disetujui Kemenkeu dan masuk ke dalam Rancangan APBN 2016, yaitu :
Tunjangan Kehormatan
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11.150.000, hanya disetujui Rp 6.690.000.
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 10.750.000, hanya disetujui Rp 6.460.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 9.300.000, hanya disetujui Rp 5.580.000.
Tunjangan komunikasi intensif
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 18.710.000, hanya disetujui Rp 16.468.000.
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 18.192.000, hanya disetujui Rp 16.009.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 17.675.000, hanya disetujui Rp 15.554.000.
Tunjangan peningkatan fungsi pengawas
a) Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 7.000.000, hanya disetujui Rp 5.250.000.
b) Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 6.000.000, hanya disetujui Rp 4.500.000. c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 5.000.000, hanya disetujui Rp 3.750.000.
Bantuan langganan listrik dan telepon
DPR mengusulkan Rp 11.000.000, hanya disetujui Rp 7.700.000. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya