Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dorong Pertumbuhan Kredit, OJK Dukung Relaksasi PPnBM 0 Persen

Dorong Pertumbuhan Kredit, OJK Dukung Relaksasi PPnBM 0 Persen Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. ©2020 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan sektor otomotif dengan penurunan PPNBM kendaraan bermotor, melalui berbagai ketentuan yang bisa dikeluarkan OJK seperti penurunan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) dan penetapan uang muka kredit kendaraan bermotor.

"Kita harus fokus, UMKM jadi prioritas, karena sektor itu bisa didorong dalam jangka pendek khususnya di daerah karena pertumbuhan ini bukan saja di kota tapi di daerah," kata Wimboh dalam keterangan persnya, Jakarta, Rabu (17/2).

Menurutnya, pemulihan sektor UMKM sejalan dengan upaya Pemerintah yang sudah memberikan kebijakan stimulus dengan memberikan subsidi bunga dan penjaminan kredit bagi UMKM.

Dia menjelaskan, selain kebijakan restrukturisasi kredit yang sudah diperpanjang, OJK juga akan menyesuaikan kebijakan di sektor kendaraan bermotor dan properti yang diharapkan bisa mendorong permintaan masyarakat sehingga industri manufaktur kembali pulih dan permintaan kredit kembali meningkat.

Antara lain penyediaan platform marketplace, pemanfaatan usance letter of credit (L/C). Lalu berbagai insentif untuk menggairahkan sektor properti, peningkatan peran perbankan swasta dalam PEN. Termasuk Komunikasi relaksasi beberapa ketentuan dan menyampaikan kepada Pemerintah mengenai kemungkinan keringanan pajak dalam kurun waktu sementara.

"Kita dorong sektor konsumsi agar permintaan masyarakat meningkat sehingga bisa mendorong industri manufaktur bisa bangkit, sambil menunggu aktifitas sosial masyarakat kembali normal," imbuhnya.

Wimboh juga meminta industri perbankan untuk meningkatkan pertumbuhan kredit khususnya ke sektor UMKM dan konsumsi guna mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid 19. Dia meminta industri perbankan mempercepat penyaluran kredit di kuartal I-2021 melanjutkan tren pertumbuhan kredit yang mulai membaik pada kuartal IV-2020.

Menurutnya, OJK akan terus mengawal upaya perbankan menyalurkan kredit sesuai rencana bisnis bank (RBB) yang disampaikan ke OJK sebesar 7,13 persen pada 2021.

"Pertumbuhan kredit di RBB 7,13 persen. Kami berikan arahan ke masyarakat menjadi sekitar 7,5 persen plus minus 1. Itu jadi acuan kita bersama dan kita akan sering bertemu membahas rencana bisnis ini. Kami bersama pemerintah terus mengkaji kebijakan apa lagi yang bisa dilakukan," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP