DJP sebut dana tebusan Tax Amnesty terbanyak dari Singapura Rp 39 T
Merdeka.com - Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi, mengungkapkan uang tebusan program Tax Amnesty atau pengampunan pajak sejauh ini terbanyak dari Singapura. Menurutnya, dana tebusan dari negeri singa itu mencapai Rp 39,47 triliun.
Sementara, dana tebusan lain datang dari sejumlah negara Tax Haven. Seperti, Cayman Island Rp 16,36 triliun, Hong Kong Rp 12,43 triliun, China Rp 3,52 triliun dan Virgin Island Rp 1,87 triliun.
Ken memaparkan, berdasarkan data Ditjen Pajak Kemenkeu per 26 September 2016, total uang tebusan yang masuk berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP) yang diterima mencapai sebesar Rp 58,6 triliun.
"Mudah-mudahan bisa meningkat terus. Saya yang bekerja kalian yang berdoa," ucap Ken di Kantornya, Jakarta, Senin (26/9).
Dalam rencananya, pemerintah akan merilis beberapa data untuk program Tax Amnesty periode pertama pada Jumat malam, 30 September mendatang. Adapun data ini akan disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Jumat malam Bu Menteri akan konpers (konferensi pers) untuk periode I. Tapi belum tahu apakah di kantor pusat atau tidak," kata Ken.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya