Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DJP bakal beri tunjangan kinerja ke KPP capai target pendapatan pajak

DJP bakal beri tunjangan kinerja ke KPP capai target pendapatan pajak Kantor Pajak Bekasi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) akan memberikan tunjangan kinerja terhadap Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Wilayah (Kanwil) yang berhasil mencapai target 100 persen penerimaan pajak di tahun 2017.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan pembagian tunjangan tersebut sesuai dengan Perpres 96 Tahun 2017. Seperti diketahui, ada 66 KPP dan 2 Kanwil yang telah mencapai target 100 persen penerimaan pajak.

Dia menjelaskan, tunjangan kinerja terdiri dari dua penilaian, yaitu capaian kinerja organisasi dan individu. Menurutnya, penilaian kinerja kantor dan individu bakal berbeda. Di mana ketika kinerja kantor bagus tapi individu tidak bagus, tentu ada perhitungan tunjangan yang berbeda.

"Misalnya kantornya bagus tapi dia sendiri misalnya jadi Kasi apa kinerjanya jelek dan itu ada ukurannya. Jadi dia tukinnya (tunjangan kinerja) beda dengan yang lain. Ini sudah sampai benar-benar ke individual, sudah ada komponen capaian kinerja individu," ujar Yoga di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (5/1).

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Pengawas Pajak Puspita Wulandari menuturkan tunjangan kinerja tersebut akan dibagikan kepada 3.000 karyawan kantor pajak. Dengan adanya tunjangan kinerja tersebut, dia berharap dapat mendorong pegawai kantor pajak termotivasi bekerja lebih baik.

"Insya Allah dorongan untuk membuat pegawai termotivasi bekerja karena mendapatkan apa yang sudah diusahakan," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP