Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DJP: Artis Indonesia penghasilan besar tapi tidak taat pajak

DJP: Artis Indonesia penghasilan besar tapi tidak taat pajak Gedung Dirjen pajak. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Jakarta Khusus Muhammad Haniv mengatakan tidak hanya pengusaha atau warga sipil yang masih bermasalah dalam melaporkan pajak, namun kalangan artis pun juga kerap melakukan kesalahan.

Menurutnya, masih banyak artis yang tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan tidak membayar pajak atas penghasilannya. Namun, ada juga artis yang memiliki NPWP dan membayar pajak, namun tidak semua harta dilaporkan.

"Ada juga artis yang kerja sama dengan konsultan pajak jadi dikurangi pajaknya. Tapi saat kami periksa, diperoleh penghasilannya besar dan tidak sesuai SPT. Kalau belum pernah diperiksa, buru-buru ikut tax amnesty," kata Haniv di gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (23/8).

Dengan demikian, sosialisasi yang dilakukan Ditjen Pajak bersama Ikatan Manajer Artis Indonesia (IMARINDO) mengenai program pengampunan pajak (tax amnesty) mengajak para artis untuk jujur melaporkan seluruh hartanya.

"Manajer ini kerjanya banyak, termasuk mengurusi pajak artisnya. Tapi kalau masih disembunyikan hartanya, nanti akan dikenakan pajak dan dendanya 200 persen," imbuhnya.

Seperti diketahui, pemerintah tengah mendorong program tax amnesty guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan penerimaan negara. Hingga Senin (22/8), harta tax amnesty telah terkumpul sebesar Rp 46,1 triliun.

Berdasarkan data dari situs resmi Ditjen Pajak, diketahui dari jumlah tersebut sebesar Rp 38,7 triliun merupakan harta dari deklarasi dalam negeri, Rp 5,88 triliun sebagai harta deklarasi luar negeri, dan Rp 1,48 triliun sebagai harta repatriasi.

Selain itu, jumlah wajib pajak yang mengikuti program tax amnesty juga terus meningkat. Dari total harta yang dilaporkan sebesar Rp 46,1 triliun tersebut berasal dari 8.113 wajib pajak yang tersebar di seluruh Indonesia.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP