Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diusulkan dapat PMN, manajemen keuangan BPJS Kesehatan dipertanyakan

Diusulkan dapat PMN, manajemen keuangan BPJS Kesehatan dipertanyakan Ilustrasi BPJS. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp 6,82 triliun, guna mendukung penyelesaian program kesejahteraan rakyat untuk keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional. Sebab, ada ketidakseimbangan antara jumlah iuran yang dibayarkan Peserta Bukan Penjamin Upah dengan biaya jaminan kesehatan yang diberikan BPJS Kesehatan.

Selain itu, penambahan ini juga untuk menutupi defisit BPJS Kesehatan yang terjadi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 sebesar Rp 7 triliun, juga untuk menjaga likuiditas dan cash flow perusahaan pelat merah tersebut.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Amir Uskara menilai penambahan modal ini masih harus dilakukan pembahasan dan pendalaman lebih lanjut. Sebab, APBN tengah mengalami defisit yang cukup besar namun permintaan terus meningkat.

"Ada hal yang tidak bisa kita langsung bilang setuju atau tidak. Seperti defisit yang cukup besar dengan permintaan besar ini saya merasa ada kontradiksi," kata Amir di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/6).

Dia menambahkan, pemerintah telah memberikan PMN kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp 3,5 triliun dalam APBN 2015. Menurutnya, dengan penambahan modal tersebut seharusnya BPJS Kesehatan bisa melakukan manajemen keuangan dengan baik sehingga tidak mengalami defisit lagi.

"Saya tidak tahu seberapa besar permintaan anggaran ini. Termasuk BPJS kesehatan kita harus mendalami apakah dia defisit sebesar itu. Karena 2015 kita sudah memberikan PMN yang besar apa itu tidak cukup. Sehingga kita harus terus nombok untuk defisit ini," imbuhnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP