Diumumkan 12 November, kenaikan cukai rokok tak sampai 10 persen
Merdeka.com - Pemerintah masih belum memutuskan kenaikan tarif cukai rokok untuk 2019. Namun demikian, kenaikan tarif tersebut diperkirakan tidak akan melebihi 10 persen.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktor Jenderal Bea Cukai (DJBC), Nugroho Wahyu Widodo mengatakan, hingga saat ini belum ada keputusan terkait besaran kenaikan tarif cukai rokok. Namun demikian, rencananya pada 12 November kenaikan tersebut akan diumumkan.
"Belum ada keputusan sampai pagi hari ini. Tenggat waktu sudah kami sepakati tanggal 12 November. Semoga bisa lebih cepat dari itu," ujar dia di Jakarta, Kamis (1/11).
Namun demikian, lanjut Nugroho, kemungkinan kenaikan cukai untuk 2019 tidak akan lebih lagi 10 persen. Hal mempertimbangkan kondisi industri hasil tembakau (IHT) saat ini. "(Kenaikan di bawah 10 persen?) Hampir pasti. (Kondisi industri) Sudah kami perhatikan khususnya yang menyerap tenaga kerja banyak. Pemerintah masih concern masalah itu," ungkap dia.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno menyatakan, penyerapan tembakau petani oleh pabrikan terus mengalami penurunan. Salah satu sebabnya yaitu kenaikan tarif cukai per tahunnya.
Berdasarkan data APTI produk olahan tembakau yang dikenakan cukai dengan kenaikan di atas 10 persen akan menurunkan penyerapan tembakau lebih dari 2 persen dari produksi nasional atau setara dengan 4.000 hektare (ha) lahan tembakau.
"Berdasarkan pengalaman 4 tahun terakhir rata-rata kenaikan cukai yang 12 persen telah menurunkan penyerapan tembakau 3,5 persen dari produksi nasional, ada lebih dari 10 ribu ha tanaman tembakau yang tidak bisa diserap oleh pabrik," kata dia.
Padahal berdasarkan penelitian pada 2013, lanjut Soeseno, untuk luas lahan yang sama per 1 ha, penerimaan tembakau mencapai Rp 53.282.874. Angka ini lebih tinggi dibanding penerimaan dari pertanian jenis lain, seperti padi sebesar Rp 13.235.778, jagung Rp 4.607.162, cabai Rp 9.429.971, dan bawang merah Rp 7.537.791.
Penelitian ini dilakukan di wilayah Lombok Timur, Madura, Jember, Temanggung. Sedangkan data untuk cengkeh diambil dari wilayah Pacitan, Sukabumi, Minahasa, dan Buleleng. "Dari hasil penelitian tersebut, bisa dilihat fakta menarik, bahwa komoditas tembakau dan cengkeh lebih menguntungkan dibandingkan komoditas lainnya," tandasnya.
Reporter: Septian DenySumber : Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaPer 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.
Baca SelengkapnyaPelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi mengaku sudah memerintahkan Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mencari beras dengan harga murah.
Baca SelengkapnyaBesaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi perintahkan Bapanas stok beras kemasan 5 kg di ritel modern tersedia.
Baca SelengkapnyaJokowi menemukan harga beras di Pasar Sungai Ringin berada pada tingkat yang wajar.
Baca SelengkapnyaBanyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.
Baca Selengkapnya