Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditolak buruh, JK klaim formula pengupahan sesuai standar KHL

Ditolak buruh, JK klaim formula pengupahan sesuai standar KHL Wapres Jusuf Kalla. ©2015 Merdeka.com/Dok JK

Merdeka.com - Buruh menolak formula pengupahan yang diputuskan pemerintah. Bahkan, para buruh sempat melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Wakil Presiden.

Melihat penolakan itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku pemerintah sepakat untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. Menurut JK, formula pengupahan yang dikeluarkan pemerintah sudah sesuai dengan kondisi saat ini.

"Bedanya hanyalah tata cara menaikkan. Kita ingin ada tata cara yang disetujui semua, yaitu inflasi untuk menjaga tingkat daya beli, pertumbuhan untuk memberikan bonus produktivitas. Itukan sesuai Undang-Undang itu. Jadi mencakup hidup layak kan," jelas JK di kantornya, Jakarta, Jumat (30/10).

JK menegaskan, semua komponen yang digunakan pemerintah untuk membuat formula itu sudah sesuai dengan standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

"Itu sudah hidup layak tinggal disesuaikan inflasinya, menjaga daya belinya. Itu tidak ada yang melanggar Undang-Undang pada dasarnya," ucap JK.

Dia menilai wajar apabila buruh menolak formula pengupahan tersebut. Namun, kata JK, pemerintah punya kewajiban membuat keputusan yang diupayakan adil bagi semua pihak.

"Ya itu kan buruh, tentu hak buruh untuk menerima dan tahap pemerintah juga untuk membuat keputusan sesuai dengan keyakinan pemerintah dan tentu aturan," kata JK. (mdk/bim)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP