Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditjen Udara Kemenhub butuh 10.585 personel baru

Ditjen Udara Kemenhub butuh 10.585 personel baru Ilustrasi Pesawat Terbang. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Kementerian Perhubungan membutuhkan 10.585 personel dalam lima tahun ke depan. Berdasarkan data analisis beban kerja yang dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Udara, rincian personel tersebut terdiri dari personel dengan kualifikasi pendidikan umum sebanyak 7.949 orang.

"Untuk di tahun 2018 ini saja, Ditjen Perhubungan Udara memerlukan tambahan 3.723 personel yang terdiri dari 3.048 orang," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso dikutip dari Antara, Senin (5/3).

Agus menjelaskan, seiring dengan semakin berkembangnya sektor Perhubungan Udara atau penerbangan di tanah air, jumlah sumber daya manusia yang dibutuhkan juga ikut meningkat. Hal itu karena sumber daya manusia yang mumpuni secara spesialis dan berkualitas merupakan kunci dari terselenggaranya keselamatan, keamanan dan kenyamanan pengguna jasa transportasi udara.

Dengan berkembangnya industri penerbangan di Tanah Air, bisa dipastikan juga akan membutuhkan personel yang lebih banyak sehingga lapangan kerja untuk sektor ini juga terbuka lebar.

"Perkembangan sektor penerbangan nasional memang cukup signifikan karena dampak lanjutan dari banyaknya penumpang adalah banyaknya pesawat terbang, banyaknya bandar udara, banyaknya rute penerbangan, juga banyaknya operasi penerbangan akan membuka lapangan kerja yang lebih lebar di operator maupun regulator," katanya.

Perekrutan personel baru katanya juga harus diseimbangkan dengan beban kerja yang ada saat ini maupun beban kerja untuk pengembangan ke depan.

personel yang butuh penambahan di antaranya adalah untuk jabatan administrasi, jabatan operasional dan jabatan inspektor penerbangan yang terdiri dari inspektor navigasi penerbangan, inspektor angkutan udara, inspektor keamanan penerbangan, inspektor kelaikudaraan dan pengoperasian pesawat udara (KPPU) serta inspektor bandar udara yang berbasis keahlian khusus vokasi.

Menurut Agus, kebutuhan penambahan personel di Ditjen Perhubungan Udara yang sangat besar itu dikarenakan lembaganya juga besar.

Saat ini, Ditjen Perhubungan Udara mempunyai lima Direktorat, 10 kantor Otoritas Bandar Udara (OBU), 151 kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) serta Balai-Balai Penerbangan yang tersebar di Indonesia.

"Ditjen Perhubungan Udara itu mempunyai fungsi melaksanakan pengaturan, pengendalian dan pengawasan penerbangan. Selain itu juga melaksanakan kegiatan keselamatan dan keamanan penerbangan pada bandar udara, melaksanakan pelayanan jasa kebandarudaraan dan jasa terkait bandar udara serta melaksanakan kegiatan ketertiban penerbangan pada bandar udara. Jadi kalau sektor penerbangan yang diawasinya berkembang, kami sebagai pengawas juga harus turut berkembang. Dengan demikian pengawasan, pengaturan dan pengendalian yang kami lakukan tetap bisa berjalan dengan baik dan berkelanjutan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Selain itu, alasan lain terkait kebutuhan sumber daya manusia yang besar di Ditjen Perhubungan Udara adalah untuk pengembangan ke depan baik itu sektor penerbangan maupun sektor terkait lainnya.

Pengembangan tersebut di antaranya adalah dilakukannya pembangunan infrastruktur prasarana dan sarana transportasi udara; pemerataan pembangunan di wilayah yang belum berkembang seperti kawasan timur Indonesia, wilayah perbatasan, dan daerah terpencil; perkembangan dalam organisasi di lingkungan Ditjen Perhubungan Udara seperti rencana pembentukan/ penambahan kantor Otoritas Bandar Udara baru, rencana peningkatan kelas satuan pelayanan bandar udara (satpel) menjadi UPBU dan kenaikan kelas bandara; rencana pengelolaan bandar udara secara mandiri dan kerjasama dengan BUMN / swasta; serta pengembangan program pariwisata nasional.

Agus menambahkan dengan personel penerbangan yang kuantitas dan kualitasnya mumpuni serta kredibel di bidangnya, maka pengaturan, pengendalian dan pengawasan sektor penebangan nasional saat ini dan pengembangan ke depannya juga akan baik.

"Dampaknya adalah keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan juga akan terpelihara dengan baik dan kepercayaan dunia internasional juga akan naik sehingga arus investasi dan wisatawan yang berkunjung ke Indonesia juga bertambah. Pada akhirnya, perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat juga ikut meningkat," katanya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP