Ditjen Pajak ingin buka rekening 180.000 orang kaya
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang menyusun inisiatif revisi Undang-Undang Perbankan. Salah satu rencananya, ada kemungkinan mengizinkan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengakses rekening pribadi perorangan.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kismantoro Petrus meyakini bila usulan DPR mulus disetujui pemerintah, maka target pengumpulan pajak lebih mudah dicapai.
DJP menerima informasi dari Bank Indonesia, bahwa dari seluruh rekening warga Indonesia yang disimpan di bank nilainya ratusan triliunan. Hanya saja, jumlah sebesar itu didominasi 180.000 rekening berisi simpanan di atas Rp 2 miliar.
Kismantoro yakin itu adalah rekening orang kaya yang patut dicermati apakah sudah benar memenuhi kewajiban pajaknya. "Karena cuma 180.000 rekening, kalau kita mencari yang potensial kan gampang, daripada mencari dari 240 juta orang di Indonesia," ujarnya di Jakarta, Selasa (25/2).
DJP menampik orang kaya di negara ini banyak yang belum membayar pajak. Cuma, data riil yang bisa menjadi basis potensi pajak penghasilan (PPh) perorangan sejauh ini tak pernah ada.
Ini disebabkan karena data usaha tersebar di banyak kementerian dan sulit diakses. Sehingga parameter yang paling pas adalah rekening pribadi.
Ditjen Pajak berharap izin akses rekening dapat terwujud. Otoritas pajak tahun ini dibebani target penerimaan Rp 1.110 triliun dalam APBN. Jumlahnya diyakini akan semakin bertambah, sehingga perlu disokong penambahan pembayaran dari wajib pajak perorangan.
Selama ini Ditjen Pajak terlalu mengandalkan wajib pajak badan berorientasi ekspor buat mengejar target penerimaan negara.
"Target sebesar itu, kalau bisa, kami diberi petunjuk arah, yaitu diberi kesempatan membuka rekening," kata Kismantoro.
Akan tetapi rencana ini sulit terwujud dalam waktu dekat. Lantaran revisi UU sifatnya inisiatif DPR, maka harus menunggu parlemen menyelesaikan pembahasan di mereka.
Nantinya, draf revisi UU itu dikirim ke pemerintah, untuk dibahas dalam Daftar Isian Masalah (DIM). Jika tahapan itu rampung, baru kembali dibahas ke DPR untuk diundang-undangkan. "Itu prosedurnya, jadi masih lama," kata Kismantoro.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaKetiga anaknya sudah punya rekening sejak masih TK
Baca SelengkapnyaPada tahun 2023, tingkat inklusi keuangan di Indonesia tercatat sebesar 88,7 persen, atau lebih tinggi dari tahun 2022 yang sebesar 85,1 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jumlah ini tumbuh 12,11 prersen (YoY) dibanding periode yang sama tahun 2022, dengan volume transaksi sebesar 29,61 juta transaksi.
Baca SelengkapnyaBagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaBagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.
Baca SelengkapnyaTernyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaKakek tukang talenan menyita perhatian Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo.
Baca SelengkapnyaRiski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca Selengkapnya