Ditjen Pajak bisa intip rekening, ini kata bos LPS
Merdeka.com - Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan menuai banyak tanggapan dari masyarakat. Adapun, salah satu aspek yang ditekankan dalam Perppu tersebut adalah prinsip keterbukaan.
Melalui aturan ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berwenang mendapatkan akses informasi keuangan nasabah. Mulai dari rekening, pasar modal, perasuransian, lembaga jasa keuangan lainnya.
Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Fauzi Ichsan, menilai penetapan tersebut sebagai hal yang wajar mengingat Indonesia akan terlibat dalam program Automatic Exchange of Information (AEOI).
"Itu kan bukan sesuatu yang baru dalam dunia perbankan internasional. Ini merupakan sesuatu yang wajar. Apalagi kalau kita ikut program Automatic Exchange of Information," ungkapnya di sela-sela acara buka bersama LPS, di Hotel Mulia, Jakarta, Kamis (8/6).
Lebih jauh, dia meminta segenap pemilik rekening bank untuk tidak perlu cemas, bila mereka merupakan wajib pajak yang taat. "Saya rasa kira kalau para penyimpan adalah wajib pajak yang baik, tentunya tidak perlu khawatir," tegasnya.
Selain itu, Ichsan menilai perubahan batas saldo yang dapat diintip Ditjen Pajak dari Rp 200 juta menjadi Rp 1 miliar justru membuat proses penentuan wajib pajak lebih mudah dan praktis.
"Kalau misalnya Rp 200 Juta akan banyak sekali rekening yang harus dipantau sementara kalau Rp 1 miliar akan lebih sedikit," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen
Budi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait rencana pemerintah untuk menaikkan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.
Baca SelengkapnyaPrinsip Pemilu, Tujuan, dan Fungsinya yang Penting Dipelajari
Prinsip-prinsip dasar pemilu mencerminkan nilai-nilai demokratis yang mendasari proses ini.
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tenggang Rasa adalah Sikap Peduli pada Orang Lain, Ini Contohnya
Tenggang rasa bentuk penghargaan terhadap perasaan, pemikiran, dan kepentingan orang lain.
Baca SelengkapnyaPSI soal Temuan PPATK: Baiknya Dibuka ke Publik Secara Transparan
Dengan dibukanya data temuan itu harapannya tidak lagi ada tuduhan-tuduhan.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21
Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya
PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Baca SelengkapnyaKejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang
Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim
Baca SelengkapnyaStrategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor
Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca Selengkapnya