Ditjen EBTKE sebut pembangunan PLTP terhambat akibat izin berbelit
Merdeka.com - Direktur Panas Bumi Ditjen Energi Batu Terbarukan dan Konservasi energi (EBTKE), Yunus Saifulhak meminta agar perizinan yang berkaitan dengan panas bumi (geotermal) di pusat bisa dipangkas.
Sebab, perizinan tersebut dipegang oleh beberapa Kementerian terkait. Selain itu, izin yang harus diurus para investor juga beragam, mulai dari izin panas bumi, izin usaha penunjang, izin penugasan survei pendahuluan, dan izin bahan peledak.
"Kita juga ingin izin-izin di daerah yang menghambat dipangkas. mayoritas izin di geotermal itu dulunya 2/3 itu kan orang lain. Sementara itu di ESDM itu, kita sudah mereformasi terkait perizinan itu, dari sekitar 21 perizinan sekarang dihilangkan menjadi 4 perizinan. Itu juga sifatnya rekomendasi yang hubungannya dengan keselamatan kerja," ujar Yunus di kantornya, Jakarta, Kamis (13/10).
Menurutnya, proses perizinan yang berbelit justru membuat keinginan pemerintah untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) jadi terhambat.
"Dari mulai megang izin sampai jadi nyala listrik itu memang lama. Yang lama itu melakukan kegiatan pengeboran eksplorasi. Itu diberikan waktunya 5 tahun. Nanti kalau pun masih belum karena akibat dari pemerintah, action pemerintah terhambat paling maksimum diperpanjang itu satu plus satu. Jadi 7 tahun," tutupnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya