Ditanya nasib korban Lapindo, menteri PU naik pitam
Merdeka.com - Pekan lalu, Menteri Keuangan Chatib Basri menegaskan pembayaran ganti rugi korban Lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur tidak memungkinkan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini, sesuai fatwa Mahkamah Konstitusi (MK) agar tanggung jawab itu ditanggung lebih dulu oleh PT Minarak Lapindo Brantas sebagai pemicu awal tragedi tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pekerjaan umum (PU) Djoko Kirmanto enggan berbicara lebih banyak. Padahal, dalam rapat dengan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) menyimpulkan sisa ganti rugi yang harusnya dibayar oleh perusahaan keluarga Bakrie sebesar Rp 781 miliar akan ditanggung negara.
"Saya enggak tahu, itu terserah Menkeu. Sudah, ini kebun raya," kata Djoko dengan nada marah sembari menutup pintu mobil meninggalkan Kebun Raya Cibodas, Kabupaten Bogor, Selasa (30/9).
Seperti diketahui, Kamis pekan lalu, Menkeu Chatib Basri mengatakan tidak ada alokasi ganti rugi Lapindo dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (2015). Demikian pula di APBN Perubahan 2014.
"Alokasi anggaran ganti rugi akan diproses setelah presiden menyetujui usulan BPLS," kata Chatib.
Sebelumnya, Djoko Kirmanto menyatakan negara bisa menggantikan peran PT Minarak untuk menanggung Rp 781 miliar dan masih harus mendapatkan persetujuan dari Presiden dan DPR.
"Yang penting tadi keputusan politik dan kebijakan dituntaskan dulu, nanti yang sifatnya teknis itu selanjutnya," kata Djoko.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang turut mengikuti rapat bersama BPLS lebih sreg dengan model ganti rugi ditanggung pemerintah. Ini lantaran Minarak tak lagi punya uang. Tapi dia menyadari kebijakan itu perlu restu presiden.
"Pemerintah Insya Allah ambil alih. Kan nanti disampaikan ke presiden. Kalau menteri sudah putuskan, maka akan disampaikan ke presiden," katanya.
PT Minarak Lapindo Jaya yang bertanggungjawab atas ganti rugi area lahan warga Sidoarjo korban lumpur Lapindo menyatakan menyerah memberikan ganti rugi.
Direktur utama PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam mengaku, perseroan hingga waktu yang belum ditentukan tidak mampu mengganti rugi sisa 3.174 berkas senilai Rp 781 miliar. Pasalnya, kondisi keuangan perusahaan tengah krisis.
"Sisa dana itu, Minarak tidak bisa membayar," ujar Andi kepada merdeka.com.
Dia menegaskan, apapun hasil keputusan dari pemerintah maka akan dipatuhi. Pihaknya tidak akan memilih hasil keputusan yang menghasilkan dua alternatif.
"Pokoknya kita serahkan dulu kepada pemerintah hasilnya kita patuhi gitu. Karena tidak ada alternatif lain karena tidak batas waktu yang kita punyai dengan kondisi keuangan yang dipunyai keluarga Bakrie."
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis
Penyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.
Baca SelengkapnyaKetua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada
Pemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.
Baca SelengkapnyaKetua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'
Korban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ditemui Keluarga Pelaku, Orangtua Remaja Perempuan Korban Penganiayaan di Ciputat Tolak Damai
Nida bersama suaminya kemudian membuat laporan Polisi.
Baca SelengkapnyaNiat Bela Wanita, Anak Pejabat Pangkalpinang Malah Dikeroyok Diduga Intel TNI hingga Babak Belur
Akibat kejadian tersebut, MA mengalami luka di wajah bagian bawah, pelipis, bibir, dan kepala bagian belakang.
Baca SelengkapnyaOknum Polisi di Laporkan ke Polda Jambi Atas Dugaan Pemerkosaan
Diduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban
Baca SelengkapnyaDitinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk
"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca SelengkapnyaWNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal
Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca SelengkapnyaNiat Dapat Pinjaman Rp3 Miliar, Pensiunan PNS Malah Jadi Korban Perampokan Hilang Rp85 Juta
Ia menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca Selengkapnya