Diskon tarif listrik dalam paket kebijakan Jokowi tak laku
Merdeka.com - Dalam paket kebijakan ekonomi jilid III yang dikeluarkan Oktober 2015, pemerintah memberikan potongan tarif (diskon) listrik bagi pelanggan dari sektor industri kelas menengah I3 dan kelas atas I4.
Namun PT PLN (persero) menyebut masih sedikit pelaku industri yang tertarik terhadap kebijakan anyar tersebut. Menurut Kepala Divisi Niaga PT PLN, Benny Marbun, dari total pengguna 12.300 yang berada di Jawa, baru 500-an pelanggan yang menerapkan promosi tersebut.
"Jumlah yang ikut promo masih kecil relatif dari pelanggan I3 dan I4. Yang sudah ikut sekarang ini 226 industri sampai akhir Januari," ujarnya di kantornya, Jakarta, Kamis (18/2).
Benny pun berharap para pengusaha di sektor industri tertarik dengan paket kebijakan tersebut. Pasalnya hal tersebut mendorong pertumbuhan ekonomi negara.
"Targetkan 11.000-an industri, berharap industri memanfaatkannya, yang memanfaatkan baru 50 persen dari 226 industri karena ada proses mencatat data tiga bulan terakhir, kita sepakati dulu," jelas dia.
Dalam paket kebijakan ekonomi tersebut, BUMN listrik ini memberikan diskon tarif bagi industri skala menengah dan besar yakni diskon tarif listrik dari pukul 23.00 hingga 08.00 pagi.
Selain itu, paket tersebut juga memberikan penundaan 40 persen pembayaran tarif listrik untuk industri padat kaya dan industri yang daya saingnya lemah terhadap produk impor
"Ada juga industri lainnya yang ikut, kami minta rekomendasi dari BKPM desk investasi. Ada beberapa sudah disetujui yaitu industri serat kayu," ungkapnya. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya