Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diskon Pajak Diperpanjang, Honda Refund Pembelian Mobil Bulan Ini

Diskon Pajak Diperpanjang, Honda Refund Pembelian Mobil Bulan Ini Ilustrasi Mobil Honda. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - PT Honda Prospect Motor (HPM) memutuskan untuk memberikan pengembalian dana atau refund bagi konsumen yang telah melakukan pembelian mobil di awal September 2021. Hal ini menindaklanjuti keputusan pemerintah atas perpanjangan kebijakan diskon Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen sampai akhir tahun 2021.

Business Inovation and Sales & Marketing Director PT HPM Yusak Billy mengatakan, jika refund tersebut hanya berlaku untuk konsumen yang melakukan pembelian kendaraan bermotor pada periode 1-17 September 2021. Saat itu, insentif diskon PPnBM yang diberikan pemerintah hanya sebesar 25 persen.

"Oiya mas, untuk konsumen yang melakukan pembelian periode 1-17 September 2021 dapat melakukan refund ke dealernya," ujarnya kepada Merdeka.com, Sabtu (18/9).

Billy mengutarakan, kebijakan refund seperti ini bukanlah yang pertama di lakukan PT HPM. Mengingat, penyesuaian harga juga pernah diberlakukan pada Juni lalu saat pemerintah memperpanjang diskon PPnBM 100 persen sejak 1 Juni lalu hingga Agustus 2021.

"Jadi, (konsumen) bisa datang ke dealernya untuk pengembalian uang pajaknya mas. Ini pernah kami lakukan di bulan Juni lalu juga," tekannya.

Lebih lanjut, Billy menyatakan, PT HPM sangat menyambut baik keputusan pemerintah untuk memperpanjang diskon PPnBM sebesar 100 persen hingga akhir tahun nanti.

Menyusul, adanya kesempatan lebar bagi industri untuk terus menjaga momentum pemulihan bisnis setelah meningkatnya permintaan konsumen akibat perpanjangan diskusi PPnBM.

"Selama ini relaksasi PPnBM 100 persen telah terbukti efektif untuk meningkatkan permintaan pasar, bahkan juga mendukung pertumbuhan ekonomi secara general. Karena itu, kami menyambut positif kebijakan ini, dan kami berharap permintaan konsumen dapat terus meningkat hingga akhir tahun ini," tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah kembali memperpanjang diskon pajak atau Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen untuk kendaraan bermotor sampai akhir tahun 2021. Kebijakan ini dikeluarkan untuk mendorong masyarakat kelas menengah membelanjakan dananya yang akan berdampak pada proses pemulihan ekonomi nasional.

"Perpanjangan insentif dilakukan untuk menstimulasi konsumsi masyarakat kelas menengah seiring dengan perkembangan positif penanganan pandemi Covid-19 sehingga diharapkan terus dimanfaatkan" kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu di Jakarta, Jumat (17/9).

Febrio mengatakan perbaikan kondisi pandemi ini menjadi momentum dalam melanjutkan laju pemulihan ekonomi yang cukup kuat hingga Triwulan II-2021. Di sisi lain, Pemerintah akan terus memperkuat berbagai dukungan dan stimulus yang selama ini telah direspon positif oleh masyarakat serta dunia usaha.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP