Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diskon BK mineral, Hatta bantah pemerintah melunak ke Freeport

Diskon BK mineral, Hatta bantah pemerintah melunak ke Freeport Menko Perekonomian Hatta Rajasa. ©2013 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menampik rencana diskon bea keluar ekspor konsentrat menandakan pemerintah melunak pada kemauan perusahaan tambang raksasa. Rencana itu sekilas menguntungkan dua perusahaan Amerika yang sangat keras menolak, yakni PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara.

Dia menegaskan bahwa tetap harus ada disinsentif supaya perusahaan tambang serius membangun smelter hingga batas akhir 2017. "Menurut saya paling prinsip tidak perlu BK, tapi semua sudah pasti bangun smelter. Kalau belum, harus ada punishmentnya apa, supaya memaksa adanya smelter," kata Hatta di kantornya, Jakarta, Rabu (5/3).

Lebih lanjut, mantan menteri perhubungan ini mengaku belum diajak bicara koleganya di kabinet soal rencana pemberian diskon BK itu. Ide tersebut pertama kali dicetuskan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo Siswo Utomo.

Hatta menilai, jika serius akan diterapkan, diskon BK kemungkinan masih digodok Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM. "Belum sampai ke pembahasan di saya. Menkeu mungkin sedang membahas itu, tapi belum sampai ke saya," kilahnya.

Dia mengklaim, skema BK progresif yang ditetapkan Kemenkeu melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/2014 sudah bagus. Perusahaan banyak menghentikan ekspor bahan mentah mulai 2014, dan bersiap membangun smelter.

Jika data Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa neraca perdagangan Januari 2014 defisit USD 430,6 juta, Hatta menganggapnya risiko pemerintah yang menerapkan hilirisasi. Negara sudah menentukan sikap, lebih baik mengurangi ekspor bahan tambang di waktu dekat, untuk kemudian memperoleh nilai tambah tiga tahun mendatang.

"(Defisit) tidak terlalu signifikan betul, tidak terlalu mengkhawatirkan dari sisi minerba. Toh barangnya tidak hilang, ada di perut bumi itu juga. Jadi kita manfaatkan pada 2017, ekspor meningkat tajam," urai Hatta.

Jika tidak diubah, BK progresif merupakan disinsentif utama pemerintah buat memaksa perusahaan tambang membangun smelter. Soalnya, pajak ekspor progresif ini ditingkatkan saban enam bulan sekali. Jika ngotot hanya mau mengekspor konsentrat, maka perusahaan bakal kena BK sebesar 60 persen pada 2017.

Kini, beleid itu kemungkinan akan lebih pro-pengusaha tambang. Dari informasi awal, syarat pemberian diskon BK itu adalah perseroan wajib menyerahkan hasil Feasibility Study (FS) dan uang jaminan. (mdk/bim)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP