Diserbu produk impor, perusahaan baja lokal pecat ratusan karyawan
Merdeka.com - Produsen baja nasional meminta perlindungan pemerintah terkait kembali membanjirnya produk baja impor. Meskipun bea masuk sudah dinaikkan, impor baja terindikasi dilakukan dengan mengalihkan pos tarif, sehingga terhindar dari bea masuk.
"Kami terpaksa menutup satu line pabrik serta mengistirahatkan 500 karyawan sebagai dampak membanjirnya produk baja impor," kata Managing Director PT Ispat Indo, Baldeo Prasad Banka, seperti dikutip dari Antara, Senin (26/9).
Banka mengatakan pangsa pasar produk baja wire rod pihaknya turun 45 persen dalam setahun.
Kasus membanjirnya impor baja sebelumnya juga pernah terjadi pada tahun lalu yang dikemas melalui produk baja ringan dengan menambah unsur paduan atau dikenal dengan istilah baja paduan seperti pada produk baja karbon.
Produk baja paduan selama ini memang dikenakan bea masuk dari pemerintah, namun kemudian hal ini diakali importir dengan memasukan produk baja paduan dengan kandungan di bawah standar. Bahkan, pada beberapa kasus, nyaris tidak ada kandungan apapun di dalamnya.
Kondisi demikian membuat harga baja impor ini menjadi lebih murah dibandingkan dengan baja yang dibuat produsen dalam negeri.
Sementara itu, juru bicara PT Gunung Garuda, Ketut Setiawan menyampaikan bahwa pemerintah sebelumnya pernah berhasil memperketat impor baja paduan ini dengan mengenakan bea masuk terhadap produk baja paduan yang tidak memiliki standar SNI.
"Kebijakan tersebut sempat berjalan efektif, namun entah mengapa kembali lagi terjadi pada tahun ini," ungkapnya.
PT Gunung Garuda merupakan produsen baja profile yang biasa diperuntukan untuk pekerjaan konstruksi dan infrastruktur. Perusahaan ini juga merasakan turunnya pangsa pasar akibat serbuan baja impor berkedok baja paduan.
"Permintaan baja profile yang dipasok dari perusahaan kami dan PT Krakatau Wajatama (anak usaha PT Krakatau Steel) berkisar 400.000 ton per tahun, namun akhir-akhir ini angka tersebut tidak pernah tercapai," ujar Ketut.
Ketut mengatakan ada tiga hal yang dapat diambil pemerintah untuk melindungi industri baja dalam negeri. Pertama, dengan mengenakan bea masuk anti dumping. Kedua, Ketut mengatakan pemerintah seharusnya mengawasi importir baja, jangan hanya karena memiliki mesin potong kemudian diberikan keleluasaan untuk mendatangkan produk baja dari luar. Ketiga, pemerintah memperpanjang surat keputusan menteri perdagangan yang mengharuskan impor baja hanya dapat dilakukan oleh importir yang terdaftar.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya