Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dirumahkan, karyawan Freeport masih terima gaji Rp 5 juta per bulan

Dirumahkan, karyawan Freeport masih terima gaji Rp 5 juta per bulan Karyawan Freeport demo di Kementerian ESDM. ©2017 merdeka.com/faiq

Merdeka.com - Puluhan karyawan PT Freeport Indonesia telah 'dirumahkan' semenjak perusahaan berhenti beroperasi karena tak juga mengubah Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Salah satu karyawan PT Freeport Indonesia, Rio Saputro, mengaku bingung bagaimana membiayai istri yang sedang mengandung 5 bulan namun penghasilannya berkurang drastis.

"Sementara ini istri masih mengandung. Kenapa harus Freeport berhenti. Saya mau anak sekolah keluar negeri dan Freeport yang bisa menanggung," kata Rio di depan Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (7/3).

Pria yang bekerja di bagian central service engineering ini mengatakan, saat ini masih mendapatkan gaji dari perusahaan meski tak dibayar penuh. Misalnya, gaji Rp 10 juta namun hanya dibayarkan setengahnya yakni Rp 5 juta.

"Saat ini belum ada kejelasan sampai kapan ya. Pendapatan masih ada tapi ya harus berkurang banyak," kata dia.

Dia mengakui harus membayar tiket pesawat Rp 1,5 juta memakai dana sendiri untuk melakukan demo ke Jakarta. "Cuti bersama, budget saweran," tukasnya.

Sebelumnya, puluhan karyawan PT Freeport Indonesia melakukan demo di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, pagi ini. Mereka menuntut pemerintah dan PT Freeport Indonesia segera menemukan kesepakatan agar perusahaan kembali beroperasi.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP