Dirjen Pajak hasil lelang jangan dibebani target tinggi
Merdeka.com - Kementerian Keuangan diminta jangan membebani direktur jenderal pajak terpilih dari hasil lelang jabatan dengan target peningkatan penerimaan pajak yang tinggi. Sebaiknya, dirjen pajak baru dibebani tugas segera menyelesaikan reformasi kelembagaan perpajakan.
"Jangan bicara target tax ratio. Biarkan dia melakukan reformasi dulu dirjen pajak itu, jangan diributkan. Target target akan capai kalau reformasi berjalan dan lembaga sudah bagus," kata Pengamat Pajak Darussalam, saat dihubungi, Kamis (13/11).
Untuk itu, dia mengingatkan panitia seleksi jangan salah menentukan figur dirjen pajak. "Panitia seleksi harus punya kompetensi soal pajak," katanya. Kementerian Keuangan telah membuka pendaftaran peserta lelang jabatan secara online di website www.kemenkeu.go.id atau www.seleksijabatan-terbuka.kemenkeu.go.id, mulai kemarin hingga21 November 2014. Selain dirjen pajak, tiga jabatan lain yang dilelang adalah Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi serta Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara.
Lelang jabatan ini tidak terbuka untuk publik. Sebab, syarat utama, peserta lelang harus berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) baik di Kemenkeu maupun kementerian atau lembaga lain, termasuk perguruan tinggi.
Selain itu, pelamar minimal sudah memiliki pangkat Pembina Utama Muda (Gol. IV/c) untuk jabatan Direktur Jenderal Pajak. Kemudian, Pembina Tingkat I (Gol. IV/b) untuk jabatan Kepala Badan Kebijakan Fiskal dan Staf Ahli Menteri, serta telah menduduki jabatan struktural Eselon II/jabatan fungsional yang setara dengan Eselon II. (mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya