Dipangkas Rp 6,33 Triliun, Anggaran Kementan di 2021 Menjadi Rp15,51 T
Merdeka.com - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, berdasarkan Surat Menteri Keuangan, anggaran Kementerian Pertanian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 dipangkas Rp6,33 triliun. Sehingga total anggaran yang semula sebesar Rp21,84 triliun berubah menjadi Rp15,51 triliun.
Menurutnya, pemotongan anggaran tersebut lantaran sektor pertanian mampu memberikan kontribusi besar bagi Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
"Jadi (tahun 2020) Kementerian Pertanian tumbuh 16,24 persen untuk triwulan II, kemudian Infokom 3,44 persen. Cuma 2 Kementerian yang tumbuh positif selebihnya yang lain minus, itulah kurang lebih kita dihadapi di tengah-tengah covid-19," kata Syahrul dalam Raker Bersama Komisi IV DPR RI, Senin (25/1).
Selain itu, pada tahun 2020 anggaran Kementerian Pertanian juga dipotong sebesar Rp7 triliun untuk penanganan pandemi covid-19. Begitu pun dengan tahun 2021, anggaran dipotong Rp6,33 triliun.
"Semua Kementerian ditarik atau dipotong untuk kepentingan penanganan covid-19 diatas 20 sampai 30 persen sesuai dengan jumlah besaran dari Pagu anggaran yang dimiliki masing-masing Kementerian," jelasnya.
Kendati begitu Kementerian Pertanian akan mendapatkan perhatian secara khusus oleh Presiden dan juga Menteri Keuangan untuk kemungkinan anggaran bisa dikembalikan lagi kepada Kementan.
Adapun berdasarkan data BPS, pertumbuhan PDB menurut lapangan usaha pada triwulan III-2020 sektor pertanian masih tumbuh 2,15 persen. Kemudian Nilai Tukar Petani (NTP) juga meningkat sejak Juni 2020 sebesar 99,63 persen menjadi 103,25 persen pada Desember 2020. Itulah alasan anggaran Kementerian Pertanian bisa dipangkas hingga Rp6,33 triliun.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya