Cuma di forum merdeka.com! Ayo gabung sekarang!
HOME » UANG

Dijadikan pegawai unit ESDM, gaji bekas karyawan BP Migas tetap

Reporter : Saugy Riyandi
Kamis, 15 November 2012 19:06:00
Konpers BP Migas. ©2012 Merdeka.com/Arie Basuki


Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini memastikan dengan terbitnya aturan Peraturan Menteri Nomor 3135 dan 3136 tentang pengalihan tugas, fungsi dan organisasi bekas BP Migas ke lingkungan ESDM. Pihaknya menjamin hak seluruh bekas pegawai BP Migas.

Aturan yang mengubah posisi BP Migas menjadi unit pelaksana kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi yang berada di komando Kementerian ESDM, para bekas pegawai tidak ada yang di PHK dan tetap status yang sama dengan gaji, tunjangan dan fasilitas yang sama dengan yang diterima selama di BP Migas.

"Seluruh gaji dan tunjangan jabatan serta jabatan dari bekas BP Migas ke unit pelaksana kegiatan usaha hulu migas di bawah Kementerian ESDM tetap," ujar Rubi di City Plaza Jakarta, Kamis (15/11).

Hal sama ditegaskan, mantan Kepala Divisi Humas, Sekuriti dan Formalitas BP Migas Hadi Prasetyo mengatakan status pegawai bekas BP Migas yang berisi 760 orang pegawai tetap dan 600 orang pegawai outsourcing. "Insya Allah tidak ada PHK," katanya.

Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan ketentuan yang mengatur keberadaan Badan Pelaksana Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) sebagaimana termaktub dalam Pasal 1 angka 23, Pasal 4 ayat (3), Pasal 41 ayat (2), Pasal 44, Pasal 45, Pasal 48 ayat (1), Pasal 59 huruf a, Pasal 61, dan Pasal 63 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas. Dengan putusan ini, MK menyatakan keberadaan BP Migas tidak memiliki kekuatan hukum sehingga harus dibubarkan.

MK segala hal yang berkaitan dengan BP Migas dinyatakan tidak lagi dapat dipertahankan. Ini karena dasar hukum BP Migas bertentangan dengan konstitusi negara Indonesia. "Segala hal yang berkaitan dengan Badan Pelaksana dalam UU 22 Tahun 2001 tentang Migas tidak memiliki kekuatan hukum mengikat," kata Mahfud MD saat membacakan amar putusan dalam sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (13/11).

[arr]

Kumpulan berita :
# Bp Migas
Follow Berita # Bp Migas
Follow tag merdeka.com akan membantu untuk mendapatkan berita yang sesuai preferensi Anda. Misal Anda suka berita Bp Migas, masukkan email dan Anda hanya akan menerima berita seputar Bp Migas.

Let's be smart, read the news in a new way.
Tutup

Kirim ke teman Kirim copy ke email saya
Kirim ke

Free Content

  • URL Blog

  • Contoh : merdeka.wordpress.com

  • Email

  • Password


saya setuju menggunakan konten merdeka.com dan mengetahui bahwa merdeka.com tidak menyimpan informasi login saya



Komentar Anda


Smart people share this
Back to the top
Top 10 merdeka
Most Viewed Editors' Pick Most Comments



Polisi ringkus seorang ibu yang 'kencing' BBM di tengah laut Asosiasi Medis Amerika: Obesitas itu penyakit Tokoh Mary Jane dicabut dari The Amazing Spider-Man 2 Pemerintah waspadai lonjakan harga tinggi saat harga BBM naik Pengamanan sidang Cebongan ketat, dua Barracuda disiagakan Bandara Internasional Pekanbaru ditutup akibat kabut asap Bayi umur sebulan ditemukan tewas di dalam tempayan Detail kelahiran bayi Pangeran William - Kate Middleton terungkap! Cara Wagub Deddy Mizwar agar tak telat ngantor Harga BBM naik, harga pangan akan melonjak hingga Lebaran
SHOW MORE

© 2012 merdeka.com