Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Digoyang isu PHK, Menteri Hanif sebut banyak industri butuh karyawan

Digoyang isu PHK, Menteri Hanif sebut banyak industri butuh karyawan Hanif Dhakiri. ©2014 merdeka.com/Gede Nadi Jaya

Merdeka.com - Di tengah marak isu pemutusan hubungan kerja di sejumlah sektor industri, pemerintah malah menyebut sejumlah sektor industri malah kekurangan pegawai. Untuk 2016, tercatat 184.000 kebutuhan tenaga kerja, namun hanya tersedia 21.000 pegawai.

"Ini jadi kurang orang," ujar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Hanif Dhakiri di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jakarta, Selasa (9/2).

Hanif mengatakan, PHK menjadi hal lumrah yang tidak bisa dihindari sebuah perusahaan maupun industri. Untuk itu, dia meminta kepada semua pihak agar tidak terlalu meributkan hal ini.

"Kalau bicara soal PHK itu seperti bicara mengenai orang mati dan orang lahir. Pasti ada PHK tapi ada industri yang menyerap tenaga kerja. Tapi yang lahir lebih banyak lapangan pekerjaan yang tersedia," kata dia.

Menanggapi pemecatan buruh Panasonic dan Toshiba, Hanif kembali menegaskan bahwa Panasonic tengah melakukan restrukturisasi pabrik. Selain itu, kata dia, yang baru mengonfirmasi melakukan PHK adalah Chevron.

"Jadi kita dorong untuk Biparti, untuk didialogkan dulu dengan SPH setempat untuk menemukan formula terbaik untuk menemukan efisiensi yang terbaik untuk perusahaan bersangkutan. Kalau ada yang bilang ada PHK maka sini bawa ke saya untuk diklarifikasi, by name by addressed," pungkas dia.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga
Pemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga

Dari 10 Kg beras yang diberikan oleh pemerintah, telah memenuhi sepertiga dari kebutuhan bulanan.

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Kinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024
Kinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024

Industri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bangun Rumah untuk Masyarakat, Dirut MedcoEnergi: Keberhasilan Perusahaan Tak Hanya Dinilai dari Finansial
Bangun Rumah untuk Masyarakat, Dirut MedcoEnergi: Keberhasilan Perusahaan Tak Hanya Dinilai dari Finansial

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat hingga 2022 ada sekitar 12,71 juta backlog rumah.

Baca Selengkapnya
Prabowo Tegaskan Komitmen untuk Wujudkan Kemandirian Industri Pertahanan
Prabowo Tegaskan Komitmen untuk Wujudkan Kemandirian Industri Pertahanan

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mengembangkan dan mewujudkan kemandirian industri pertahanan dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi
Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi

Pengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Pemerintah Setop Impor Jagung untuk Pakan Ternak
Terungkap, Ini Alasan Pemerintah Setop Impor Jagung untuk Pakan Ternak

Arief menekankan bahwa prioritas utama pemerintah adalah mengutamakan produksi dalam negeri, terutama menjelang panen raya jagung.

Baca Selengkapnya
Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik
Untung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik

Pemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya