Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diberikan bebas visa, Menko Rizal tak mau turis bawa narkoba

Diberikan bebas visa, Menko Rizal tak mau turis bawa narkoba Menko Rizal Ramli. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, meminta pembebasan visa yang diberikan ke 84 negara harus disosialisasikan. Alasannya, wisatawan mancanegara banyak yang belum mengetahui pembebasan visa yang diberikan Indonesia.

"Ada 84 negara baru yang hari ini kita berikan bebas visa, termasuk Australia dan Brasil. Kita minta sosialisasi karena dia pikir hanya bisa masuk 5 pelabuhan besar saja seperti Batam, Medan, Surabaya, Bali dan Jakarta. banyak entry poin lain. Ada 90 titik lain di seluruh Indonesia dan bisa keluar masuk dari situ," ujar Rizal di Gedung BPPT, Thamrin, Jakarta, Senin (21/12).

Menko Rizal menegaskan pemerintah telah meminta kepada beberapa lembaga seperti BIN dan BNN untuk memonitoring pergerakan keluar masuknya wisman. Dia juga akan mendata setiap wisman yang keluar masuk Indonesia guna menghindari nama-nama yang diblacklist interpol.

"Kita minta pada Imigrasi, BIN, dan BNN kita harus monitoring, kita tidak mau orang masuk bawa narkoba dan mengacau. Nanti yang masuk akan kita share supaya kalau bermasalah sudah kita sisir. Karena ada beberapa yang sudah blacklist. Mudah-mudahan ini bisa mengundang banyak turis," jelas dia.

Sementara itu, Rizal juga telah mencoret beberapa negara yang tidak layak menerima bebas visa. Pertimbangan tersebut atas dasar beberapa hal yang dapat merusak kestabilitasan di dalam negeri.

"Kita coret negara-negara yang aktif di perdagangan narkoba tapi tak bisa disebutkan. Kita coret negara2 yang ideologi ekstrim. Kamioi tidak ingin indonesia menjadi ideologi ekstrim dan radikal," pungkas Rizal.

Seperti diketahui, Menko Rizal telah mengeluarkan ijin bebas visa untuk 84 negara baru. Izin ini sendiri sudah berlaku mulai pekan ini.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP