Diakuisisi DBS, Danamon menunggu pernyataan tertulis dari BI
Merdeka.com - PT Bank Danamon Indonesia Tbk menyatakan menunggu pernyataan tertulis dari Bank Indonesia (BI) terkait izin akuisisi 67,37 persen saham Bank Danamon oleh DBS Group Holding.
"Kami mendapatkan informasi dari pemberitaan media mengenai komentar/pengumuman dari Bapak Darmin Nasution tentang pembelian saham Danamon oleh DBS. Kami sedang menunggu pemberitahuan tertulis resmi dari Bank Indonesia," kata Head of Public Affairs Bank Danamon Indonesia Zsa Zsa Yusharyahya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/5).
Zsa Zsa mengatakan, Bank Danamon akan mengeluarkan pernyataan secara resmi setelah mendapatkan pernyataan tertulis dari Bank Indonesia terkait pernyataan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution, hari ini di Komisi XI DPR RI.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution menyatakan, BI masih menunggu kepastian Monetary Authority of Singapore (Otoritas Moneter Singapura/MAS) dalam memberikan komitmen tertulis, untuk memuluskan proses akuisisi saham Danamon oleh DBS Group Holding.
Darmin menegaskan, bahwa untuk menyetujui 67,37 persen kepemilikan saham Bank Danamon oleh DBS Grup, BI meminta MAS untuk memberikan kelonggaran terhadap tiga bank BUMN dalam berbisnis di Singapura. Ketiga bank BUMN tersebut yaitu, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk dan PT Bank Negara Indonesia Tbk.
"Ini karena dia tukar-menukar kepemilikannya, kita bilang ada batasnya lho. Mereka komplain sekarang sudah 67,37 persen, masa jadi 40 persen. Jadi mau ada leniency (kelonggaran) di sini tetap 67 persen. Ya kita bilang lihat dulu. Ini kita minta juga leniency ke Singapura terhadap tiga bank kita Bank Mandiri, BRI dan BNI," ujar Darmin di Komisi XI DPR RI, Selasa (21/5).
DBS Group Holding menginginkan 67,73 persen saham Bank Danamon yang dimiliki Asia Financial Indonesia (AFI), dengan membeli 100 persen saham Fullerton Financial Holding (FFH). 100 persen saham AFI sendiri dimiliki oleh FFH. Melalui transaksi di bursa Singapura, maka sebesar 67,37 persen saham Bank Danamon yang dimiliki AFI akan beralih ke DBS Grup.
Upaya akuisisi 67,37 persen saham Bank Danamon oleh DBS Group Holding terbentur oleh aturan kepemilikan saham bank umum yang dikeluarkan BI tahun 2012 lalu. Aturan tersebut menyebut maksimal kepemilikan saham bank umum ditetapkan sebesar 40 persen untuk lembaga keuangan.
"Ini kita bisa berikan, jadi diskresi dari batas kepemilikan 40 persen, ini leniency. Jadi kita berhak minta leniency juga. Diskresi bisa kita berikan, kita mau, tapi harus sepadan, dengan mementingkan kepentingan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan, dan resiprokal dan cross-border supervisi," jelas Darmin.
Darmin mengatakan, MAS telah menyatakan bersedia memberikan komitmen untuk syarat yang diajukan BI. Namun, untuk memberikan izin akuisisi saham Bank Danamon hingga 67,37 persen, bank sentral masih menunggu sampai komitmen tersebut direalisasikan secara tertulis.
"Komitmen sudah mereka sampaikan, kami sedang menunggu komitmen tertulis dari MAS hari ini. Kita pegang kuncinya, batas maksimal 40 persen itu. Mereka mintanya kan 67 persen, tapi kita tidak akan berikan kalau komitmen belum dilaksanakan. Jadi dari ini kita belajar, bahwa resiprokal tidak bisa dilakukan kalau kita tidak punya apa-apa," tutupnya. (mdk/bmo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya