Di Indonesia Langka Akibat Virus Corona, Ekspor Masker Bakal Dilarang Pemerintah
Merdeka.com - Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto, akan menerbitkan aturan larangan ekspor masker. Larangan tersebut untuk mengantisipasi kelangkaan masker di Indonesia di tengah merebaknya virus Corona.
"Dan ini (masker) untuk sementara kita buat peraturan untuk melarang ekspor," ujar Mendag Agus di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3).
Mendag Agus mengatakan, larangan ekspor tersebut untuk menjamin kebutuhan industri dalam negeri. Selain itu, juga kebutuhan masyarakat sebagai konsumen.
"Kemudian kita juga akan terbitkan larangan sementara produk masker untuk menjamin kebutuhan industri maupun konsumen dalam negeri," jelasnya.
Pemerintah akan membuka lagi keran ekspor apabila seluruh kebutuhan masker dalam negeri sudah tercukupi. "Nanti disesuaikan sampai nanti kebutuhan cukup atau lebih. Kalau memang stoknya lebih, baru kita buka lagi," tandasnya.
Masker dan Hand Sanitizer Langka di Beberapa Wilayah
Indonesia positif dimasuki virus corona usai diumumkan Presiden Joko Widodo, kemarin. Pasca diumumkan, banyak warga merasa panik dan memburu banyak barang yang bisa melindungi diri dari virus corona.
Barang yang banyak dicari masyarakat khususnya di Jakarta yaitu masker dan hand sanitizer atau cairan pembersih tangan. Namun, saat dipantau di beberapa tempat, seperti apotek dan swalayan, stok masker dan hand sanitizer kosong.
Seperti di Naga Swalayan, stok masker sudah kosong sejak kemarin diumumkannya ada dua WNI terpapar virus Corona. "Maskernya sudah tidak ada, (stok masker kosong) sejak kemarin mbak," ujar salah satu karyawan Naga Swalayan, di TB Simatupang, Jakarta, Selasa (3/3).
Sementara untuk stok hand sanitizer, juga kosong. "Kemarin masih ada hand sanitizer, yang ukuran kecil dan besar, namun sekarang sudah kosong," kata karyawan tersebut.
Kemudian saat ditanya apakah dalam waktu dekat akan ada lagi stoknya, karyawan itu belum bisa memastikan. "Belum tau (ada atau tidaknya stok dalam waktu dekat)."
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Beredar Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan mewajibkan masyarakat pakai masker, benarkah?
Baca SelengkapnyaBandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.
Baca SelengkapnyaHasto PDIP menyindir kalau polusi udara di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.
Baca Selengkapnya