Di balik kerja keras BI distribusikan Rupiah hingga pelosok
Merdeka.com - Bisnis kopra membuat Wijaya (49) merambah bumi Nyiur Melambai hingga Sangihe Talaud. Lokasi itu sangatlah terpencil dalam lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sangat luas dengan ribuan pulau.
Untuk menuju Sangihe Talaud, mesti berlayar selama delapan jam dari Pelabuhan Bitung di Manado. Yang membuat Wijaya heran, di Sangihe Talaud, penduduk setempat tetap bangga menggunakan mata uang rupiah, meskipun secara geografis dekat dengan Filipina. Dia membayangkan, bagaimana kerja keras kasir-kasir BI mendistribusikan uang rupiah di pelosok-pelosok terpencil di Indonesia, tidak hanya di Sangihe Talaud tetapi juga di bumi Papua atau pedalaman Kalimantan. Segala macam moda transportasi dipakai untuk membawa rupiah sampai ketujuan.
Menyadari nilai strategis rupiah itulah poin utama yang mendorong Bank Indonesia mati-matian demi bangsa dan negara mengupayakan agar pasok uang di pulau-pulau terluar dan terpencil tetap terjaga.
Untuk memenuhi kebutuhan transaksi ini, Bank Indonesia telah diamanatkan oleh undang-undang untuk melakukan Pengelolaan Rupiah. Tugas ini mencakup Perencanaan, Pencetakan, Pengeluaran, Pengedaran, Pencabutan dan Penarikan, serta Pemusnahan Rupiah yang dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Bersama pemerintah, Bank Indonesia menetapkan perencanaan jumlah dan jenis pecahan uang berdasarkan perkiraan kebutuhan Rupiah dalam periode tertentu. Dalam hal ini dipertimbangkan pula masalah desain, kualitas bahan, kualitas cetak, dan pengamanan dari uang yang beredar tersebut. Penentuan rencana kebutuhan cetak uang tak terlepas dari asumsi makro perekonomian. Di antara data itu adalah target inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan nilai tukar rupiah. Dari angka-angka dasar tersebut, dihitung pula kebutuhan pencetakan, dengan mempertimbangkan pula tren data penarikan uang rusak. Penarikan uang rusak menjadi perhitungan pula, karena BI juga harus memastikan uang yang beredar memang layak.
Lantas berdasarkan rencana cetak tersebut, BI menunjuk badan usaha milik negara sebagai pelaksana Pencetakan Rupiah, setelah berkoordinasi dengan Pemerintah. Pelaksana ini tentunya harus menjaga mutu, keamanan, dan harga yang bersaing.
Selanjutnya, pada saat mengeluarkan dan menerbitkan uang Rupiah tersebut sebagai alat pembayaran yang sah di Wilayah NKRI, BI mencantumkan hal ini di Lembaran Negara dan diumumkan kepada seluruh masyarakat melalui media massa.
Uang Rupiah lalu diedarkan di wilayah NKRI oleh BI sesuai dengan kebutuhan jumlah uang beredar. Uang Rupiah yang tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran yang sah di Wilayah NKRI, dicabut dari peredaran dan ditarik.
Uang yang telah ditarik, maupun yang sudah tidak layak edar dan ditukarkan masyarakat ke BI, lalu dimusnahkan. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara meracik, melebur, atau dengan cara lain sehingga tidak menyerupai Rupiah.
Dengan berbagai langkah yang dilakukan BI ini, diharapkan kebutuhan uang Rupiah di masyarakat terpenuhi. Bukan hanya di perkotaan, tapi juga di pedesaan maupun hingga ke wilayah perbatasan dan area lainnya yang susah dijangkau.
Wijaya menyadari, betapa kerja keras Bank Indonesia mengelola Rupiah.
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaBank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.
Baca SelengkapnyaBank Rakyat Indonesia (BRI) menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga terdampak banjir di Kabupaten Demak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BPD Bali memiliki peran strategis karena ditunjuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sebagai bank persepsi.
Baca SelengkapnyaRencananya pada lebaran tahun ini pengedaran uang akan dilakukan di 4.675 titik penukaran.
Baca SelengkapnyaBank bjb fokus mengembangkan pelayanan agar lebih banyak lagi masyarakat dapat menjangkau produk dan jasa layanan perbankan.
Baca SelengkapnyaPerusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca SelengkapnyaKetidakpastian ekonomi global membuat masyarakat melakukan langkah masif yang makin memperburuk keadaan.
Baca SelengkapnyaBank Syariah Indonesia menyiapkan dana Rp45 triliun untuk kebutuhan nasabah selama bulan Ramadan hingga lebaran.
Baca Selengkapnya