Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di ASEAN, cuma Indonesia standar keselamatan penerbangan kategori II

Di ASEAN, cuma Indonesia standar keselamatan penerbangan kategori II Indroyono Soesilo. ©humas kemenko kemaritiman

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan menargetkan, pada triwulan I tahun ini, standar keselamatan penerbangan Indonesia naik kelas dari kategori II menjadi kategori I di Federation Aviation Administration (FAA). Saat ini, Indonesia menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang masuk dalam kategori II FAA, artinya penerbangan di Indonesia belum memenuhi standar keselamatan ICAO atau standar organisasi penerbangan sipil dunia.

Utusan Khusus Menteri Perhubungan RI untuk ICAO Indroyono Soesilo mengatakan Indonesia sedang mengejar posisi strategis di dunia penerbangan internasional. Maka dari itu, pemerintah Indonesia berupaya maju untuk menjadi Anggota Dewan International Civil Aviation (ICAO) periode 2016-2019.

ICAO sendiri, merupakan badan di bawah Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan jumlah anggota saat ini mencapai 191 anggota. Dari jumlah tersebut, sebanyak 36 negara merupakan anggota dewan yang mempunyai hak ekslusif menentukan regulasi penerbangan sipil dunia.

"Perlunya Indonesia masuk menjadi anggota ICAO karena bagian dari ekonomi terbesar di dunia. Kalau bicara world economy forum yang 20 besar, kita nomor 16. Tahun 2030 nomor 13," ujarnya di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (1/2).

Untuk menjadi anggota dewan ICAO, dia menuturkan mesti memenuhi beberapa syarat. Diantaranya mengenai aspek keselamatan dan keamanan.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman tersebut menyebutkan, aspek keamanan sejauh ini tidak mengalami masalah yang berarti. "Keselamatan penerbangan dan keamanan penerbangan sekarang digengot harus lolos ICAO, Federal Aviation Administration (FAA) kategori I, harus lolos Eropa pada triwulan satu 2016‎ semua kerja keras" jelas dia.

Indroyono menuturkan, Indonesia kelima kali ini mengajukan diri menjadi anggota dewan ICAO. Dia menuturkan untuk mendapat posisi tersebut, Indonesia mesti mendapat setidaknya 125 suara dari anggota ICAO.

"Vote kita terakhir 2013 kita mendapat 97 suara, untuk menang anda harus mendapat 125 negara atau suara. Caranya yang 97 kita pertahankan jangan yang milih 2013 terus tidak milih kita. Salah satu yang kita ambil di Afrika karena anggota ICAO jumlahnya 54 negara," ungkapnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP