Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Destry: Defisit Transaksi Berjalan Indonesia Masih Dimaklumi

Destry: Defisit Transaksi Berjalan Indonesia Masih Dimaklumi Destry Damayanti soal defisit transaksi berjalan. ©istimewa

Merdeka.com - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar fit and proper test (uji kelaikan dan kepatutan) terhadap calon deputi gubernur senior Bank Indonesia Destry Damayanti. Salah satu tema yang dibahas Destry dalam paparannya yakni terkait defisit transaksi berjalan.

"Bagi negara yang sedang berkembang dan membangun seperti Indonesia, defisit transaksi berjalan masih dapat dimaklumi sepanjang dua syarat terpenuhi, pertama karena untuk penerimaan yang produktif dan dapat menghasilkan penerimaan devisa di masa yang akan datang," kata dia, di Jakarta, Senin (1/7).

"Kedua defisit mayoritas dibiayai oleh investasi dalam bentuk penanaman modal asing ketimbang investasi portofolio yang sangat volatile dan lebih bersifat jangka pendek," lanjut dia.

Menurut dia, tantangan bagi defisit transaksi berjalan di Indonesia terjadi karena investasi di Indonesia utamanya masih dalam bentuk portofolio. "Menjadi tantangan di Indonesia karena pembiayaan defisit neraca transaksi berjalan utamanya masih dalam bentuk investasi portofolio," ujarnya.

Dampak negatif dari besarnya porsi investasi dalam bentuk portofolio yakni begitu rentan terjadinya dana asing keluar saat ada gejolak dalam perekonomian global.

"Sebagai contoh, sepanjang 2018, terjadi capital outflow yang cukup signifikan sehingga besarnya investasi portofolio sepanjang 2018 turun menjadi USD 9,31 miliar dari USD 21,06 miliar di tahun 2017," tandasnya.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) merevisi perkiraan defisit transaksi berjalan atau Current Account Defisit (CAD) tahun 2019 semula 2,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi 2,5 - 3,0 persen terhadap PDB.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP