Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Deretan Keuntungan UU Cipta Kerja untuk UMKM, Termasuk Mendapat Bantuan Hukum

Deretan Keuntungan UU Cipta Kerja untuk UMKM, Termasuk Mendapat Bantuan Hukum Kepala BKPM Franky Sibarany. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pemerintah memberikan sejumlah kemudahan bagi pelaku usaha, utamanya untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui terbitnya UU Cipta Kerja. Di antaranya melalui perizinan yang kini berbasis resiko sehingga tidak semua kegiatan usaha akan membutuhkan izin.

"Jadi nomor induk berusaha (NIB)(bisa) untuk semua jenis usaha. Kemudian juga mendapatkan SNI dan sertifikat halal dengan mekanisme self-declaration," kata Ketua Tim Serap Aspirasi, Franky Sibarani dalam Webinar Meeting Series #13, Rabu (23/12).

Selain itu, dalam UU Cipta Kerja juga menjamin Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dapat dilakukan secara luring dan daring. Serta berbagai fasilitas lainnya, termasuk untuk jaminan kredit usaha, dukungan kemudahan perpajakan serta insentif, fasilitas ekspor, fasilitas impor bahan baku, pengaturan upah dan bantuan pembiayaan.

"Kemudian dukungan lain termasuk akses pasar bekerjasama dengan kemitraan, serta bantuan hukum. Karena tidak sedikit UMKM yang mengalami kendala dalam banyak hal yang terkait dengan hukum," kata Franky.

Franky melanjutkan, dengan adanya UU Cipta Kerja, pemerintah berusaha mendukung pertumbuhan inkubator. Misalnya di pemerintah pusat, daerah, dan perguruan tinggi. Terutama terkait dengan pembiayaan kemitraan dan rantai pasok.

Jokowi Optimis UU Cipta Kerja Dorong UMKM Go Digital

uu cipta kerja dorong umkm go digital rev3Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan saat ini adalah momentum yang baik untuk melakukan kemajuan. Khususnya di tengah pandemi Covid-19, perkembangan ekonomi digital sangat berpotensi dikembangkan.

"Saya yakin ekonomi digital bisa menciptakan lapangan kerja baru, sektor UMKM juga masih sangat potensial untuk dikembangkan, ada 64 juta UMKM, baru 8 juta atau 13 persen saja yang terintergasi dengan teknologi digital. Jika seluruhnya terintergasi dengan teknologi digital, pertumbuhannya akan semakin besar," kata Jokowi saat memberikan sambutan 'Google for Indonesia 2020' melalui siaran telekonference, Rabu (18/11).

Dia menjelaskan, untuk mendukung ekosistem perekonomian digital yang kondusif, pemerintah menciptakan reformasi regulasi besar-besaran yaitu menciptakan UU Cipta Kerja. Dia mengklaim dengan UU tersebut UMKM akan lebih mudah dalam membuka usaha, tidak hanya itu regulasi yang sebelumnya rumit akan dipermudah menjadi sederhana.

"Dengan UU cipta kerja umkm akan lebih mudah membuka usaha baru. Pemerintah telah mempermudah dengan kredit usaha dengan bunga yang rendah dengan persyaratan yang mempermudah, terutama bagi startup yang baru membuka usaha," kata Jokowi.

Jokowi berharap dengan adanya acara tersebut akan memunculkan kontribusi untuk pengembangan SDM dibidang IT Indonesia, khususnya untuk mengembangkan bisnis UMKM.

"Saya berharap berbagai inisiatif seperti Google for Indonesia 2020 akan terus bermunculan untuk berkontribusi bagi pengembangan SDM di bidang IT Indonesia, membantu UMKM mengembangkan bisnis dan mampu naik kelas. bangkit dan maju bersama untuk Indonesia maju," jelas Jokowi.

Reporter: Pipit Ika Ramadhani

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP