DEN nilai tujuan pembentukan holding BUMN energi tidak tepat
Merdeka.com - Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Tumiran, mengatakan pembentukan perusahaan holding di sektor energi tidak tepat. Hal itu karena pembentukan holding energi mestinya tidak untuk mencari utang atau pinjaman demi Pertamina.
"Tidak tepat kalau cari untuk utang, malah akan membebani Pertamina," ujar Tumiran di Jakarta, Selasa (24/6).
Menurut Tumiran, keberadaan utang bagi Pertamina justru akan menjadi bumerang bagi cita-cita kemandirian energi nasional. Sebab, utang itu nantinya justru akan membebani Pertamina lantaran beban yang mesti ditanggung semakin besar. Akibatnya, perusahaan minyak nasional itu bakal menjadi profit oriented dan berubah menjadi entitas bisnis.
Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, pembentukan holding energi akan memperkuat posisi keuangan Pertamina dalam mendapatkan pinjaman. Menurut Rini, Pertamina butuh biaya besar untuk membangun kilang-kilang minyak di dalam negeri. Rencana itu diharapkan juga dapat mendorong masuknya investor ke Indonesia.
"Dengan menjadi holding dan masuknya PGN, maka keuangan Pertamina akan lebih kuat," kata Rini.
Selain itu, VP Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro juga menyatakan Pertamina mendukung holding energi lantaran butuh modal besar untuk biaya investasi di sejumlah blok migas, Dengan kebutuhan investasi sebesar USD 3-3,5 miliar per tahun, penggabungan PGN akan memperkuat posisi Pertamina dalam memperoleh utang.
"Adanya holding akan ada tambahan nilai aset. Dengan aset yang besar, kita bisa memperoleh pendanaan yang lebih besar," ujar Wianda.
Tumiran menegaskan, dengan pasar energi yang sangat besar di Indonesia, pemerintah mestinya memberikan kesempatan kepada Pertamina untuk menggarap blok migas di dalam negeri. Hal itu lebih realistis ketimbang meminta Pertamina untuk ekspansi besar-besaran ke luar negeri yang hasilnya hingga saat ini tidak jelas.
"Aneh kalau blok migas dalam negeri ditenderkan untuk perusahaan asing tapi Pertamina ekspansi ke luar negeri. Kan tidak mudah ekspansi ke luar negeri," jelas Tumiran.
Dia menyebut persoalan utama kemandirian energi di Indonesia adalah tumpang tindih regulator. Sebab, banyak lembaga energi yang mirip namun memiliki kewenangan yang berbeda-beda.
"Misalnya untuk jamninan pasokan energi jadi kewenangan Kementerian ESDM, soal eksploitasi dipegang SKK Migas, masalah pendistribusian oleh BPH Migas, lalu BUMN-nya mesti tunduk pada Kementerian BUMN, jadi kan sangat rumit," imbuh dia.
Karena itu, dia mengatakan Presiden Joko Widodo mesti lebih cermat dalam mengambil kebijakan terkait kemandirian energi nasional. Sebab, pembentukan holding energi jadi melenceng jika ditujukan untuk memperkuat modal Pertamina.
Selama ini, PGN mampu membangun infrastruktur gas secara mandiri. Jumlah pengguna gas mulai rumah tangga, UKM hingga industri juga terus bertambah sejalan dengan bertambahnya jaringan pipa dan infrastruktur lainnya.
"Intinya kalau persoalan tumpang tindih regulator diatasi, pembangunan infrastruktur energi tak ada hambatan lagi dan kemandirian energi bisa tercapai," pungkas Tumiran. (mdk/sau)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya