Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DEN dukung pemerintah pangkas proses bisnis gas

DEN dukung pemerintah pangkas proses bisnis gas Pipa Gas PGN. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Dewan Energi Nasional (DEN) mendukung langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Perindustrian yang tengah menyusun aturan baru di sektor niaga hilir gas bumi. Dalam hal ini termasuk soal pembatasan margin pemilik infrastruktur dalam rangka mempersempit ruang gerak calo gas bermodal kertas.

Aturan baru tersebut merupakan kelanjutan esensi Peraturan Menteri ESDM Nomor 06 Tahun 2017 yang menargetkan batas akhir pemberian alokasi gas bagi calo gas pada Februari 2018. Beleid baru yang bertujuan memberantas praktik calo ini masih dibahas di Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman.

"Saya belum tahu persis isi dari draf regulasi itu apa saja. Tapi pembatasan margin bagi bisnis gas itu positif," kata Anggotan DEN Rinaldi Dalimi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/10).

Menurut Rinaldi, adanya aturan batasan margin dapat menjadi solusi menghindari resiko dari gejolak dunia atau hukum pasar. Sehingga harga jual gas kepada masyarakat dapat tetap terjadi kestabilannya. Tidak hanya masyarakat, perusahaan pun akan diuntungkan apabila tren harga gas dunia sedang turun, karena margin tetap terjaga.

Rinaldi berharap draf aturan baru tersebut bisa menjadi langkah efektif Pemerintah dalam rangka menjaga kestabilan harga gas dan mempersingkat rantai distribusi gas. Sehingga harga gas bisa lebih kompetitif lagi.

"Kami juga sudah usulkan beberapa hal kepada Pemerintah, bagaimana mempersingkat rantai distribusi. Dalam aturan baru tersebut, saya sih belum tahu persis apa saja isinya. Tapi saya yakin arah dan tujuan Pemerintah ke arah sana, yaitu mempersingkat proses bisnis gas ini. Dan selama tujuannya ke sana, kami akan dukung," tutup dia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP