Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demi keamanan konsumen Indonesia tak terapkan kemasan rokok polos

Demi keamanan konsumen Indonesia tak terapkan kemasan rokok polos Rokok tanpa merek. CNN©2015

Merdeka.com - ‎Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel memastikan Indonesia tidak akan menerapkan aturan kemasan rokok wajib polos tanpa merek dan logo. Aturan ini sebelumnya telah diterapkan di Australia dan Singapura. Menurut Gobel, penghapusan merek dan logo hanya akan membuat peluang kecurangan baru.

Gobel menegaskan, hingga saat ini pemerintah memutuskan untuk tetap menggunakan merek pada setiap produk tembakau.‎ Sehingga tidak akan mengikuti kebijakan yang diterapkan Singapura dan Australia.

"Ya kan masalah rokok yang policy-nya mereka kan punya merek‎, ini kan (hak) intelektualnya mereka (perusahaan rokok) juga yang harus kami lindungi," ungkapnya di kantornya, Jakarta, Kamis (2/7).

Menurut Gobel, jika rokok tidak memiliki merek dikhawatirkan akan muncul produk-produk palsu masuk ke Indonesia. Karena dengan adanya nama produk, maka dapat diketahui siapa yang bertanggung jawab atasnya.

"Karena siapa saja nanti bisa produksi (rokok), justru kalau ada merek kami bisa tahu ini produk siapa? Merek siapa? Dan siapa yang bertanggungjawab?" jabarnya.

Dengan mengatasnamakan‎ keamanan konsumen, Kementerian Perdagangan tidak akan menghapus merek dan rokok dari kemasan. "Kami sudah mengajukan itu, setiap negara masing-masing punya policy. Ada mereknya saja banyak barang palsunya," tutup Gobel.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP