Datangi JK, Chevron ngadu soal kasus bioremediasi
Merdeka.com - Para petinggi Chevron Indonesia, mendatangi Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Istana Wapres. Dalam pertemuan tersebut, Chevron mengeluhkan terkiat proses hukum kasus bioremediasi yang menjerat pekerjanya.
"Pak JK, tentu saja mendukung usaha-usaha hukum yang kita lakukan. Karena banyak proses hukum yang kita jalani, mulai sejak Tipikor sampai sekarang, kita ikuti dengan disiplin prosesnya. Seluruh data-data dan fakta-fakta kami tampilkan sesuai degan kebutuhan hukumnya," ujar Juru Bicara PT Chevron Yanto Sianipar di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (31/10).
Dia bersikukuh, jika kasus tersebut bisa diselesaikan secara perdata karena sudah ada dalam kontrak. "Ada mekanisme untuk penyelesaian dispute itu, kami ingin sekali penyelesaian kasus bioremediasi, dibawa dengan penyelesaian tersebut karena tidak ada uang negara yang terpakai," ungkapnya.
Yanto menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen untuk terus berinvestasi di Indonesia, dan menggali potensi energi minyak dan gas serta geothermal. Dan meneruskan proyek pengembangan terutama di wilayah Bangka. "Kita melihat peran kita, masih dapat diteruskan dengan apa yang kita miliki, investasi dan teknologi yang kita punya," katanya. (mdk/arr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya