Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Datangi Ditjen Pajak, Jokowi ingin klarifikasi SPT pajaknya

Datangi Ditjen Pajak, Jokowi ingin klarifikasi SPT pajaknya Presiden Jokowi. ©Setpres RI/Cahyo

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan klarifikasi atas Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tahunan di Direktorat Jenderal Pajak. Kedatangan orang nomor satu di Indonesia ini untuk memastikan benar atau salahnya SPT tahunan yang sudah dilaporkannya, termasuk besaran pajak yang dibayarkan olehnya.

"Tadi saya datang di Ditjen Pajak kepentingannya adalah, setelah mengisi SPT lewat e-filling tanggal 3 Maret di Palembang. Saya ke sini tadi untuk klarifikasi dengan Ditjen Pajak," ujar Jokowi di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (29/3).

Dalam kunjungan tersebut, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan pengisian SPT mantan Gubernur DKI Jakarta itu menunjukkan hasil yang bagus.

"Pak Presiden datang ke sini tadi yang pertama menunjukkan bahwa beliau, sebagai warga negara, telah menyampaikan SPT tanggal 3 Maret di Palembang. Beliau siap untuk diklarifikasi oleh Direktorat Jenderal Pajak dan hasilnya bagus," kata Ken.

Ken menambahkan, kunjungan tersebut bisa dijadikan contoh kepada masyarakat agar mau melakukan klarifikasi SPT. Tentunya hal ini berguna untuk menjamin keabsahan data wajib pajak (WP) dan jumlah besaran pajak yang telah dibayarkan.

"Jadi, siapapun nanti kalau diklarifikasi ya karena itu hukum, berjalan. Tadi Pak Presiden memberi contoh, siapapun warga negara diklarifikasi oleh Dirjen Pajak ya harus taat hukum," pungkas dia. (mdk/sau)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP