Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Data otoritas pelabuhan seharusnya jadi patokan dwelling time

Data otoritas pelabuhan seharusnya jadi patokan dwelling time Pelabuhan. ©2013 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Ketua Asosiasi Logistik Indonesia, Zaldy Ilham Masita mengimbau agar semua pihak tidak menggunakan data waktu tunggu petikemas (dwelling time) impor dari PT Pelindo II. Hal ini menyusul adanya dugaan kesalahan hitungan dwelling time dari Direktur Utama Pelindo II Elvyn G Masassya yang menyebut dwelling time impor sudah 2,7 hari namun kenyataannya masih lebih dari 3,9 hari.

"Seharusnya pakai data yang valid dari Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok sebagai lembaga yang netral," ujar zaldy di Jakarta, Selasa (28/3).

Menurut Zaldy, akibat dari kesalahan data tersebut, Pemerintah Jokowi kerap salah dalam melihat dwelling time sejak awal. "Jangan lihat hanya dari fisik (petikemas). Bisa jadi petikemasnya sudah keluar dari pelabuhan tapi dokumen impornya belum beres," kata Zaldy.

Menurut dia, dalam hal ini, pemerintah dapat menaruh perhatian dan jangan pelit untuk investasi sistem IT di pelabuhan. Zaldy menyarankan agar dwelling time impor ideal untuk jalur hijau dan kuning bisa mencapai 1 hari dan jalur merah 1 minggu.

Akan tetapi, jangan sampai upaya mengurangi dwelling time yang dilakukan Pelindo II menjadi langkah pragmatis dan malah menambah ongkos logistik.

"Kalau dwelling time dibikin cepat tapi hanya dipindahkan ke depo swasta, ongkosnya malah lebih mahal bagi importir," kata Zaldy.

Sebelumnya, Ketua Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) Nova Sofyan Hakim menyebut bahwa Direktur Utama Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Elvyn G.Massasya menyampaikan data yang tidak akurat kepada publik, terkait dweelling time.

Direksi Pelindo II menurut Nova membuat pernyataan yang tidak tepat mengenai waktu pengeluaran petikemas atau dwelling time impor di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. "Pelindo II bilang dwelling time sudah 2,7 hari ternyata faktanya masih 3,9 hari. Kemudian akan ada perbaikan dwelling time lagi, tapi sejak 2016, sampai sekarang belum ada," ujar Nova di Jakarta, Jumat (23/3).

Dia menyayangkan data dwelling time 2,7 hari yang sempat dikutip Elvyn sebagai pencapaian sangat fatal, mengingat angka tersebut merupakan dwelling time petikemas ekspor tanpa menyertakan data impor. "Petikemas ekspor kan hampir tidak pernah bermasalah. Dwelling time ekspor rendah karena pelabuhan ada waktu tenggat petikemas masuk terminal atau closing time," tuturnya.

Menurut Nova, mengutip kajian world bank, salah satu komponen dwelling time yaitu post clearance atau proses di pelabuhan. Dalam fase ini dwelling time dihitung saat kapal ditarik ke dermaga sampai petikemas keluar dari pelabuhan.

"Ambil contoh di JICT, bulan Oktober sampai November 2016, rata-rata waktu penarikan kapal sampai pelabuhan mencapai 4,6 jam. Ini tidak pernah diperhitungkan sebelumnya padahal ada ranah Pelindo II di sana," kata Nova.

Nova menyayangkan waktu penarikan kapal yang terhitung masih sangat lama dan menyumbang waktu tunggu cukup tinggi. "Data faktual belum 2,7 hari. JICT yang sudah tersistem dan modern saja masih diatas 3,5 hari. Lalu bagaimana pelabuhan lainnya? Apakah alat-alatnya handal seperti JICT? Ini tidak menjadi perhatian Pelindo II," kata Nova.

Nova ragu informasi Elvyn sudah sesuai dengan fakta lapangan. Hal ini fatal terhadap perbaikan dwelling time. "Setahun terakhir tidak ada _progres_ pembenahan. Buktinya dwelling time masih tinggi. Dirut Pelindo II harus melakukan tindakan yang berbeda. pelabuhan tidak dapat disamakan dengan sektor keuangan tempat dia (Elvyn) sebelumnya" kata Nova.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP