Data OJK: Restrukturisasi Kredit Perbankan Tembus Rp655 Triliun ke 6,27 Juta Debitur
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi nilai outstanding restrukturisasi kredit yang ditangani 102 bank di Tanah Air hingga 15 Juni 2020 mencapai Rp655,84 triliun kepada 6,27 juta debitur yang terdampak pandemi corona.
"Dari likuiditas, dapat kami sampaikan secara umum, secara market likuiditas masih cukup,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI dikutip dari Antara di Jakarta, Senin (22/6).
Wimboh mengungkapkan, dari jumlah itu, outstanding untuk UMKM mencapai Rp298,8 triliun kepada 5,17 juta debitur dan non-UMKM kepada 1,1 juta debitur dengan nilai outstanding mencapai Rp356,98 triliun.
Adapun total potensi nilai outstanding restrukturisasi kredit di perbankan mencapai Rp1.352,52 triliun kepada 15,29 juta debitur.
Sedangkan untuk perusahaan pembiayaan hingga 16 Juni 2020 yang dihimpun dari 183 perusahaan, nilai outstanding restrukturisasi kredit mencapai Rp121,92 triliun kepada 3,4 juta nasabah.
Dia menambahkan ada 507 ribu kontrak untuk mendapatkan restrukturisasi dari nasabah yang masih dalam proses persetujuan.
Diajukan Debitur Terdampak
Restrukturisasi kredit harus diajukan oleh debitur terdampak Covid-19 karena kebijakan ini bukan bersifat otomatis dengan jangka waktu perbaikan kredit paling lama hingga satu tahun.
Untuk teknis eksekusi perbaikan atau restrukturisasi kredit diserahkan kepada lembaga jasa keuangan baik bank maupun nonbank dengan tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian.
Menurut dia, Bank Indonesia yang beberapa waktu lalu mengeluarkan relaksasi termasuk menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) termasuk pembelian surat berharga, telah memberikan ruang untuk likuiditas bagi perbankan dan sektor keuangan.
"BI juga sudah menurunkan suku bunga sehingga ini amunisi lebih," katanya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaIndustri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.
Baca SelengkapnyaPadahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca SelengkapnyaSaat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan kredit didukung oleh kinerja penjualan dan investasi korporasi yang diperkirakan terus meningkat.
Baca SelengkapnyaPeningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca SelengkapnyaSebanyak 29,2 juta pelaku UMKM saat ini belum memperoleh akses pembiayaan dari perbankan.
Baca SelengkapnyaPeluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca Selengkapnya