Data OJK: Penyaluran Pinjaman Fintech Lending ke UMKM Capai Rp13,2 T per Maret 2022
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa fintech lending menjadi salah satu alternatif pendanaan untuk mendorong UMKM dan sektor produktif di Indonesia, terutama yang berada di luar pulau Jawa.
OJK mencatat, total outstanding penyaluran pinjaman fintech lending ke UMKM telah mencapai Rp13,2 triliun hingga Maret 2022. Angka ini setara 36 persen dari total outstanding pinjaman fintech lending.
"Hingga Maret 2022, total outstanding penyaluran pinjaman fintech lending ke UMKM telah mencapai Rp13,2 triliun," tulis OJK dalam keterangannya, Selasa (17/5).
Ke depan, OJK akan terus mendorong penyaluran pinjaman fintech lending kepada sektor produktif, seperti Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Bos OJK: Kehadiran Fintech Jadi Berkah Bagi Masyarakat di Daerah
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan, kehadiran pinjaman online atau pinjol menjadi berkah bagi masyarakat di daerah selama pandemi Covid-19 berlangsung . Sebab, kehadiran fintech peer to peer lending ini bisa membantu masyarakat untuk mengakses pembiayaan.
"Ini adalah berkah, terutama bagi masyarakat di daerah yang tadinya sulit mendapatkan pembiayaan. Ini sudah bisa dilakukan dengan peer to peer lending," kata Wimboh dalam acara CEO Networking, Selasa (16/11).
Wimboh Santoso mengatakan, selama ini pihaknya mendorong agar pinjol bisa memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Tentunya dengan pembiayaan lebih murah, cepat dan beban bunga yang ringan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaOJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024
Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.
Baca SelengkapnyaResmi Kolaborasi, J Trust Bank Kini Bisa Salurkan Pinjaman ke UMKM Lewat FIntech Dana.id
Dengan kerja sama ini, mitra UMKM bisa memanfaatkan platform P2P lending Danai.id yang dikelola oleh PT Adiwisista Finansial Teknologi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen
Padahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaOJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca Selengkapnya20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK
OJK masih mengawasi fintech yang belum memenuhi ketentuan.
Baca Selengkapnya72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca Selengkapnya