Data OJK: Penyaluran Pinjaman Fintech Lending ke UMKM Capai Rp13,2 T per Maret 2022
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa fintech lending menjadi salah satu alternatif pendanaan untuk mendorong UMKM dan sektor produktif di Indonesia, terutama yang berada di luar pulau Jawa.
OJK mencatat, total outstanding penyaluran pinjaman fintech lending ke UMKM telah mencapai Rp13,2 triliun hingga Maret 2022. Angka ini setara 36 persen dari total outstanding pinjaman fintech lending.
"Hingga Maret 2022, total outstanding penyaluran pinjaman fintech lending ke UMKM telah mencapai Rp13,2 triliun," tulis OJK dalam keterangannya, Selasa (17/5).
Ke depan, OJK akan terus mendorong penyaluran pinjaman fintech lending kepada sektor produktif, seperti Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Bos OJK: Kehadiran Fintech Jadi Berkah Bagi Masyarakat di Daerah
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan, kehadiran pinjaman online atau pinjol menjadi berkah bagi masyarakat di daerah selama pandemi Covid-19 berlangsung . Sebab, kehadiran fintech peer to peer lending ini bisa membantu masyarakat untuk mengakses pembiayaan.
"Ini adalah berkah, terutama bagi masyarakat di daerah yang tadinya sulit mendapatkan pembiayaan. Ini sudah bisa dilakukan dengan peer to peer lending," kata Wimboh dalam acara CEO Networking, Selasa (16/11).
Wimboh Santoso mengatakan, selama ini pihaknya mendorong agar pinjol bisa memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Tentunya dengan pembiayaan lebih murah, cepat dan beban bunga yang ringan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya