Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dapat lisensi, RI bisa ekspor produk kayu ke Uni Eropa

Dapat lisensi, RI bisa ekspor produk kayu ke Uni Eropa balok kayu. shutterstock

Merdeka.com - Indonesia berhasil meraih lisensi Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) dari Uni Eropa. Ini membuat Indonesia bisa mengekspor produk kayu ke 28 negara di benua biru tersebut.

"Secara objektif ini pencapaian bersejarah. Membuat Indonesia negara pertama di dunia yang memiliki sistem legalitas kayu," kata Menteri Perdagangan Thomas Lembong saat ditemui di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Kamis (12/5).

Dengan itu, kata Lembong, pemerintah optimistis ekspor produk kayu Indonesia bakal melonjak. Terutama ke Uni Eropa yang dikenal memiliki regulasi ketat terkait produk kayu.

"Diberlakukannya Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), eksport mebel dan produk kayu akan melonjak. Ini akan mendongkrak ekspor," ujarnya.

"Karena dengan sistem ini, produk kayu Indonesia di Uni Eropa langsung masuk jalur hijau tanpa kena inspeksi kontainer. Tentu akan memperlancar ekspor kayu dan mebel ke Eropa."

Dia berharap, pemberian lisensi ini bisa mempererat hubungan dagang Indonesia dan Uni Eropa.

"Perlu saya sampaikan ini historis karena ini contoh terbaik kerja sama perdagangan internasional, idealnya itu mengangkat stadar dan kapabilitas Indonesia."

(mdk/yud)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP