Dana desa diarahkan untuk swasembada pangan
Merdeka.com - Di tahun pertama pemerintahannya, Joko Widodo dan Jusuf Kalla hanya mengalokasikan dana desa Rp 20 triliun dan akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015.
Padahal, jika mengacu pada UU Desa, pemerintah pusat diamanatkan mengalokasikan dana Rp 1,4 miliar untuk satu desa, sehingga kebutuhan totalnya Rp 104,6 triliun.
Terlepas dari kewajiban yang belum terpenuhi, pemerintah bakal menyusun petunjuk dan pelaksanaan untuk pencairan dan penggunaan dana desa.
Tiap desa diminta mempersiapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes). Tujuannya agar pencairan dana desa jelas peruntukannya.
Dari sisi pemerintah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil mengatakan, juklak pencairan dan penggunaan anggaran desa akan diatur dua kementerian yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi.
"Akan dikeluarkan Juklak oleh Kemendagri atau Kementerian PDT dan Transmigrasi. Kita akan lihat bagaimana mekanisme pelaksanaannya," kata Sofyan di Jakarta, Selasa (13/1).
Dari pengalaman sebelumnya, dana desa dipakai untuk pembangunan irigasi, jembatan atau tempat pendidikan. Sofyan berharap, pemberian dana desa bisa mendukung misi Presiden Joko Widodo mewujudkan swasembada pangan.
"Kita ingin mempercepat swasembada pangan maka dana desa digunakan untuk perbaiki irigasi desa dan untuk infrastruktur pertanian," tegasnya.
Selain dana desa, pemerintah juga tetap melanjutkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Hal itu agar makin mendorong percepatan pertumbuhan di desa.
"Program PNPM selama ini ada fasilitator segala macam, nanti fasilitator ini akan tetap diperpanjang," jelasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebutuhan makan para pengungsi yang berada di pedesaan cukup memprihatinkan lantaran ketiadaan dapur umum.
Baca SelengkapnyaMentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
Baca SelengkapnyaPELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaPenghargaan ini menjadi wujud pengakuan dan penghargaan atas pencapaian yang telah berhasil dilakukan oleh desa.
Baca SelengkapnyaPemerintah desa ini punya pabrik beras hingga alat pertanian untuk mendukung aktivitas bertani warganya
Baca SelengkapnyaPermintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.
Baca Selengkapnya"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung
Baca SelengkapnyaBawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya