Dana desa belum implementasikan Nawacita pemerintahan Jokowi-JK
Merdeka.com - Dalam RAPBN 2016, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah jatah dana transfer ke daerah dan desa menjadi 782 triliun. Nilai tersebut naik Rp 117 triliun dibanding porsi dalam APBN-P 2015 sebesar Rp 664 triliun.
Dalam nota keuangan RAPBN 2016, porsi dana transfer ke daerah sebesar Rp 91 triliun dan dana desa sebesar Rp 47 triliun. Koordinator Advokasi dan Investigasi FITRA, Apung Widadi turut mengapresiasi. Namun perlu diperhatikan terkait kesiapan daerah mengelola dana besar untuk kesejahteraan rakyat.
"Transfer daerah memang mengalami peningkatan. Dana desa meningkat namun difokuskan pada alokasi khusus di kementerian sehingga masih terpusat," ujar Apung dalam diskusi di Kedai Kopi Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (18/8).
Dalam penilaiannya, dana desa yang dibagikan ke masyarakat, masih belum sesuai dengan implementasi Nawacita. Alias masih terkesan setengah tiang.
"Karena kenaikan dana transfer daerah tidak diberikan langsung ke daerah namun Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui kementerian," tambahnya.
Selain itu, lanjut Apung, dalam implementasinya, program tersebut juga belum didukung dengan perbaikan revisi Undang-Undang perimbangan Keuangan Pusat dan daerah yang masih menciptakan ketimpangan. Selain itu, daerah juga masih memiliki tingkat ketergantungan tinggi dari pendapatan pemerintah pusat.
"Oleh karena itu, transfer dana ke daerah harus diformulasikan lagi agar jangan terjadi ketergantungan daerah dengan pusat. Perlu dukungan revisi aturan hubungan keuangan pusat ke daerah," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masa jabatan kepala desa kini menjadi delapan tahun dan dapat dipilih maksimal dua kali masa jabatan.
Baca SelengkapnyaPembangunan menggunakan dana desa sudah membuat jalan desa mencapai 350 ribu kilometer.
Baca SelengkapnyaProyek sistem irigasi tersebut bermanfaat untuk mengairi sawah di 12 desa dan meningkatkan indeks Pertanaman (IP) di Kabupaten Sigi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi menilai jumlah dana desa yang telah disalurkan sejak tahun 2015 itu bukanlah angka yang kecil.
Baca SelengkapnyaSalah satu pasal yang akan dibahas adalah masa bakti kepala desa menjadi 8 tahun untuk satu periode.
Baca SelengkapnyaDesa ini mempunyai ciri khas yakni dari sektor pertanian dan pariwisata yang bisa dikembangkan lebih banyak lagi.
Baca SelengkapnyaRUU Masyarakat Adat dinilai janji Jokowi 10 tahun lalu
Baca SelengkapnyaDia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat di Istana Negara untuk membahas sejumlah isu penting terkait kebijakan sawit di Indonesia.
Baca Selengkapnya