Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dampak Positif RI Turun Kelas ke Negara Berpenghasilan Menengah Bawah

Dampak Positif RI Turun Kelas ke Negara Berpenghasilan Menengah Bawah pertumbuhan ekonomi. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Indonesia kembali dikategorikan sebagai negara berpenghasilan menengah bawah atau lower middle income country. Pada 2019, Indonesia sempat naik kelas karena dianggap memiliki pendapatan per kapita yang terus naik.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudistira mengatakan, ada dampak positif dari turunnya kelas tersebut. Salah satunya adalah Indonesia akan kembali memperoleh fasilitas GSP.

Generalized System of Preference (GSP) adalah fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral oleh Pemerintah AS kepada negara-negara berkembang di dunia sejak 1974.

"Positifnya, Indonesia masih tetap mendapat fasilitas perdagangan seperti GSP," ujar Bhima kepada merdeka.com, Jakarta, Kamis (8/7).

Dengan demikian, artinya kalau Indonesia akan mengekspor barang ke luar negeri maka tarif bea masuk akan lebih rendah. Sebab, dianggap sebagai negara yang membutuhkan asistensi.

"Mau ngirim barang ke luar negeri tarifnya rendah karena dianggap negara dengan pendapatan menengah ke bawah atau negara yang membutuhkan asistensi dari negara negara maju," kata Bhima.

Namun, kondisi ini kurang menguntungkan bagi Investasi di Indonesia. Karena, negara negara akan berpikir berkali-kali masuk ke Indonesia.

"Konsekuensi lain, Indonesia akan kurang diminati dalam hal investasi. Karena sama saja seperti negara misalnya Timor Leste. Jadi Indonesia tidak termasuk negara tujuan investasi secara profil resiko aman. Artinya minat invest dari luar untuk menanam modal jangka panjang akan berkurang. Dia akan mencari negara lain," jelasnya.

Kemudian, Indonesia juga akan ketagihan meminjam utang. Karena dengan penurunan kelas ini akan banyak negara yang menyodorkan pinjaman. Sebab dianggap Indonesia belum mampu mendorong penerimaan pajak sendiri atau sumber-sumber pembiayaan di dalam negeri.

"Sehingga konsekuensinya menjadi negara yang meminta pinjaman kepada para kreditur. Jadi akan semangat ngutang, karena semakin banyak yang ngutangin. Utang akan menjadi beban dimana tiap tahun harus bayar bunga," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP