Dampak ambisi Presiden Jokowi bangun kereta cepat Jakarta-Bandung
Merdeka.com - Pemerintahan Jokowi-JK akhirnya merealisasikan pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Bahkan, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.
Dalam Perpres itu ditegaskan, dalam rangka percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat, pemerintah menugaskan kepada konsorsium Badan Usaha Milik Negara yang dipimpin oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Konsorsium BUMN sebagaimana dimaksud terdiri dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII.
"Konsorsium Badan Usaha Milik Negara sebagaimana dimaksud dapat diwujudkan dalam bentuk perusahaan patungan," bunyi Pasal 1 ayat (3) Perpres tersebut seperti dilansir dari situs Setkab di Jakarta, Selasa (13/10).
Menteri BUMN, Rini Soemarno sebelumnya telah memastikan proyek ini akan digarap bersama China.
Konsorsium China dipercayakan kepada China Railways Construction Corporation Limited dan konsorsium BUMN digawangi oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dengan anggota PT KAI (Persero), PT Perkebunan Nusantara VIII, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
"Sekarang lagi negosiasi, yang diputuskan juga adalah ini konsorsium dari BUMN. Saat ini, kami sedang melakukan joint venture agreement dengan BUMN dari China," ucap Rini.
Namun demikian, pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung memberi dampak buruk, di antaranya soal hubungan Indonesia dengan Jepang. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya