Dalih industri padat karya, pengusaha minta Jokowi tak dukung FCTC
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk tidak ikut menyetujui Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang diusung World Health Organization (WHO). Pasalnya, industri tembakau merupakan sektor padat karya penyerap tenaga kerja besar.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Budidoyo mengungkapkan ketentuan FCTC yang semula hanya mengendalikan kini sudah mengarah bakal mematikan industri tembakau.
"Sekarang sudah mulai on farm. Artinya di petaninya. Petani disuruh beralih menanam komoditi dari tembakau ke komoditi lainnya," ujar Budidoyo di Makassar, Kamis (24/3).
Budidoyo menilai jika pasokan dari hulu saja sudah dipotong maka hal itu otomatis berdampak di hilir yakni pabrik.
"Artinya ketika di hulu dipasokan dipotong nanti di hilir di pabrikan juga ada permasalahan," tuturnya.
Sedangkan, lanjut Budidoyo, industri hasil tembakau merupakan sektor padat karya. Upaya mematikan industri ini akan berimbas pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran.
"Tak hanya itu, nanti impor tembakau juga menjadi semakin besar," ucapnya.
Maka dari itu, pengusaha meminta Jokowi tidak menyetujui ketentuan WHO tersebut. "Kecuali jika ada kebijakan di dalam negeri yang bisa melindungi industri ini, seperti yang terjadi di China," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia melihat masyarakat riang gembira berbondong-bondong ke TPS.
Baca SelengkapnyaIndustri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.
Baca SelengkapnyaJokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah harus serius menggarap industri hilirisasi ini dengan membangun roadmap
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaTantangan berat ketiga berasal dari disrupsi teknologi yang memberikan tekanan besar di sektor ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaPemerintah berupaya menyiapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk menjaga sektor industri.
Baca SelengkapnyaPenambahan pernyataan modal ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha
Baca SelengkapnyaSurat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.
Baca Selengkapnya